BAPPENAS : “NO ONE LEFT BEHIND” TARGET PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Jakarta (8/11). Sustainable Development Goals atau disebut juga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, mempunyai enam sasaran yang teori penerapannya no one left behind. Maksudnya pembangunan dapat memberikan kebaikan untuk semua dan mengikutsertakan semua kepentingan.

Menurut arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet 23 desember 2015, yaitu memaksimalkan penyelarasan Bappenas dalam pembangunan, partisipasi semua pihak yang bersinergi sesuai fungsi, dan kelembagaan strategis maupun operasional.

Enam sasaran dari misi pembangunan berkelanjutan yang disampaikan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Munas LDII ke-8 di Balai Kartini, yakni bersifat komprehensif dengan mengikutsertakan lebih banyak negara dengan misi universal, mengembangkan sumber dana baik dari nergara maju maupun dari pihak swasta. Selanjutnya pemfokuasan hak asasi manusia agar tidak terjadi kontradiksi sosial, inklusifitas para praktisi pembangunan berkelanjutan dan sasaran penyelesaian seluruh indikator.

Bambang menyampaikan, pembangunan ini memiliki 17 tujuan, 169 target, dan 240 indikator yang perencanannya akan dimaksimalkan hingga 2030. Salah satu praktisi yang terlibat, yaitu organisasi masyarakat harus menyokong dalam kegiatan pembangunan.” Ormas merancang pemetaan advokasi dan sosialisasi, serta peningkatan kapasitas ormas,” Ujarnya.

Dari perspektif ekonomi, pembangunan disokong dengan ekonomi syariah dan keuangan syariah yang merupakan terobosan yang dapat dinikmati oleh masyrakat umum dan khususnya masyarkat muslim. Bambang memaparkan, ekonomi syariah ini terhitung relatif baru di Indonesia.

Pada umumnya penerapannya belum banyak, bahkan lembaga jasa keuangan sekalipun masih sedikit yang menerapkannya. Kebanyakan penerapan dilakukan oleh Bank Konvesional di Indonesia yang memiliki anak perusahaan yang berwujud Bank Syariah.

Dalam ruang lingkup Ekonomi Islam terkandung nilai syariah dan segala bentuk transaksi juga harus dalam konten Ekonomi Syariah. Terkait hal tersebut, Bambang menilai LDII tergolong ormas yang fleksibel dan sanggup membangun kerjasama dalam memahami pembangunan berkelanjutan sehingga ekonomi syariah rumah tangga dapat menyokong kemaslahatan umat. (Lines/Cybg34)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram