KOMINFO : MELALUI DIGITAL, ORMAS HARUS APLIKASIKAN INTERNET SEHAT

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Jakarta (8/11). Pada saat ini teknologi mengalami revolusi yang sangat cepat,  evolusi tersebut menjelma menjadi era digital. Era digital ditandai dengan banyaknya penggunaan teknologi berbasis informasi. Melalui berbagai media sosial, kini para konsumen internet dengan mudah mendapatkan informasi. Dengan kata lain era digital membuat informasi dapat diakses secara instan.

Menanggapi isu tersebut, Heri Abdul Aziz staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hadir pada Munas ke-8 LDII di Balai Kartini menyampaikan, usaha dalam menyaring konten yang bersifat negatif tidak secepat industri yang menciptakan konten negatif dalam dunia digital.

 “Jika alamat domainnya jelas, mudah melakukan pemblokiran. Jika yang terjadi sebaliknya maka akan sulit melakukan pemblokiran. Maka dari itu, upaya memblokir konten negatif tetap dilakukan terus menerus,” Ungkapnya.

Penyebaran Informasi negatif akan merusak moral dan menciptakan kerusahan. Heri menjelaskan, pada saat memperoleh informasi, pengguna internet tidak memilah dengan baik. Para konsumen internet harus waspada dalam memposting maupun mendistribusikan tautan.

Kemenkominfo terus menjalankan program internet sehat, lantas bagaimana dengan pengamatan konten? Kemenkominfo sangat mengaharapkan pengaduan masyarakat. Menurutnya siapa saja bisa menyampaikan masukan kebijakan kepada pemerintah, ungkapnya.

Heri menghimbau peserta agar menjadi pembuat konten yang bertanggungjawab. Dalam penyampainnya Heri  menyatakan bahwa LDII telah mendemonstrasikan media yang baik.

 “LDII telah melakukan etika berteknologi yang baik, seperti konten berita yang dibagikan, alamat sekretariat, identitas yang jelas terlihat sebagai ormas. Saya berharap LDII dapat menjembatani antara masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

Melaui website para organisasi kemasyarakatan telah mengambil kedudukan dalam era digital. LDII menangkis informasi sesat dari pihak yang tidak bertangggung jawab. Bahkan, dalam Munas ke-8, LDII merancang panduan tentang norma dalam bermedia sosial.

“Kami merancang pedoman etika media sosial untuk seluruh warga Indonesia dan khususnya warga LDII. Kami juga menggunakan teknologi infomasi dengan postif. Kami menguatkan diri terlepas dari menunggu tindakan dari pemerintah,” ungkap Ketua DPP LDII Azhar Budiman.

Azhar menyampaikan, LDII telah melakukan adaptasi sebagai ormas sosial kemasyarkatan dan keagamaan. Salah satu manuver konkrit adalah mengeksploitasi pendayagunaan teknologi untuk syiar-syiar dakwah. Tidak hanya itu LDII  merancang e-comerce syariah yaitu pikub.com. Demikian kedudukan LDII sebagai organisasi masyarakat yang membangun bangsa. (Ludhy/Lines/Cybg34)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram