LDII DAN BANK SYARIAH MANDIRI BEKERJA SAMA MENGGALAKAN EKONOMI BERBASIS SYARIAH

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

LDII bersama dengan Bank Mandiri Syariah menggalakan Ekonomi Syariah, hal ini dibuktikan dengan penanda tanganan Nota Kesepahaman antara DPP LDII dengan Bank Syariah Mandiri. Penanda tanagan ini dilangsungkan di Wisma Mandiri, Kebon Sirih Jakarta. Bukti nyata keseriusan Bank Mandiri sebagai investor dalam menjalankan kerja samanya, dengan cara menyediakan modal bagi para pengusaha. (20/05)

Dalam kerja sama ini LDII membuktikan bahwa, Bank-bank yang berbasis syariah dapat menjadi penolong dan penguat Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Pemodalan UMKM. Agus Sudiarto yang merupakan Direksi Bank Syariah Mandiri, turut hadir dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa, BSM bersedia memberikan modal bagi para pengusaha Islam dan Non Islam

Agus mengungkapan bahwa kerja sama ini tercipta lantaran LDII dan Bank Syariah Mandiri memiliki latar belakang yang sama, hal ini dikarenakan LDII memiliki potensi dan sejalan dengan misi dari Bank Syariah Mandiri. Dengan adanya kerja sama ini menciptakan suatu jembatan antara Bank Syariah Mandiri , Lembaga Keuangan Mikro dan Para Pengusaha. Penanda tanganan Nota Kesepahaman ini merupakan suatu tindak lanjut kerja sama yang digagas Februari lalu di gedung DPP LDII, Patal Senayan, Jakarta.

Manfaat yang diperoleh BSM dalam nota kesepahaman ini  adalah BSM dapat mengembangkan produk syariahnya dan turut andil dalam perkembangan ilmu pendidikan ekonomi syariah. Wujud nyata dari manfaat yang diperoleh BSM, dengan menjadi pemateri pada kegiatan-kegaiatan seminar dan diklat yang diadakan oleh DPP LDII.

“MOU yang tercipta ini merupakan suatu payung bersama antara LDII dengan Bank Syariah Mandiri, namun yang terpenting adalah implementasinya. Dengan adanya MOU ini kerjasama antara kedua belah pihak akan terjalin dengan sangat baik.

Dengan adanya MOU ini kerjasama lebih erat. Sehingga pada kenyataannya akan lebih terlihat aktivitas riil. Sebenarnya di lapangan, implementasi dari MOU ini sudah terlihat jelas, beberapa kegitan seminar-seminar ekonomi syariah yang diadakan oleh DPP LDII pematerinya berasal dari BSM. Namun LDII diberbagai kota-kabupaten yang tersebar diseluruh Indonesia juga dapat melakukan MOU yang serupa. Dengan telah terciptanya MOU ini maka hubungan antara DPP LDII dan BSM akan terjalin lebih baik lagi, Ujar Agus.

Adapun Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, LDII yang diwakili oleh Ketua Umum DPP LDII, Prof. Dr. Abdullah Syam, Msc., sedangkan Bank Syariah  Mandiri diwakili oleh Agus Sudiarto, terdiri dari 2 pasal, yaitu Pasal 1, Maksud dan Tujuan Kerjasama serta Pasal 2, mengenai Ruang Lingkup Kerjasama.

Ruang lingkup kerjasama seperti yang tertera dalam nota tersebut selain pendidikan berbasis ekonomi Syariah dalam rangka pengembangan SDM, juga dibahas mengenai penguatan permodalan Lembaga Keuangan Mikro Syariah  di lingkungan LDII. Selain itu, disebutkan juga kerjasama pengalihan transaksi non-syariah ke transaksi syariah.

Bank Syraiah Mandiri merupakan Bank Syariah terbesar, yang tersebar di 22 provinisi di Indonesia yang memiliki produk mikro finance dan bagi hasil yang fleksibel dan kompetitif. Sehingga memudahkan warga LDII medapatkan layanan dan kemudahan akses pembiyaan syariah. Selain itu, BSM juga memiliki kepentingan dalam meningkatkan nasabah melaluli komunitas LDII.

Koordinator Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, Ashar Budiman mengatakan bahwa dia berharap warga LDII dapat mengembangkan usahanya baik itu UMKM maupun usaha besar melalui pembiyaan syariah yang diberikan oleh BSM. Yang terpenting dan utama bagi warga LDII adalah halal, ketimbang murah tapi haram. Lines Sumbar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram