
Manokwari (12/7). Bertempat di Masjid Al-Mubarok, warga LDII Manokwari mengikuti pengajian haji dan umrah yang rutin diselenggarakan pada Sabtu (5/7) bertepatan dengan 9 Muharram 1447 H. Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam tentang ibadah haji, mulai dari syarat, rukun, wajib, hingga sunnah-sunnahnya.
Peserta pengajian terdiri dari warga yang sudah pernah berangkat haji atau umrah, sudah mendaftar, hingga yang baru berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah ke tanah suci. Hadir sebagai narasumber, Ulama LDII, Salman Milan dan Ketua Dewan Penasihat LDII Manokwari, Abdul Azis.
Dalam materinya, Salman Milan menyampaikan kisah para sahabat Nabi Muhammad yang menempuh perjalanan haji melalui bukit-bukit terjal. “Para sahabat bersama unta mereka merasa letih dan khawatir waktu tidak mencukupi jika melewati jalur biasa. Mereka pun bertanya kepada Nabi, dan beliau menjawab bahwa ‘selama mereka bisa menjumpai salat Subuh di tujuan, maka ibadah hajinya tetap sah.’ Hal ini menunjukkan bahwa menggunakan kendaraan dan memilih jalan pintas untuk mempercepat perjalanan diperbolehkan,” paparnya.
Senada dengan Salman, Abdul Azis menerangkan, sekaligus mengingatkan warga untuk mempersiapkan bekal lahir dan batin sejak dini. “Mengingat daftar tunggu haji saat ini sangat panjang dan biaya yang tidak sedikit, sebaiknya warga segera mendaftarkan diri dan anak-anaknya sejak sekarang. Di Manokwari saja sudah mencapai 17 tahun, sedangkan di daerah lain bahkan lebih lama, seperti 30 tahun di Ngawi dan 35 tahun di Yogyakarta,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika seorang anak mendaftar pada usia 20 tahun, maka dengan masa tunggu 30 tahun, ia baru berangkat saat berusia 50 tahun.
Pengajian ini disambut antusias warga yang hadir. Materi yang disampaikan diambil langsung dari Al-Quran dan Al-Hadits, menjadi pengingat untuk selalu bersyukur dan memanfaatkan kesempatan mendaftar haji atau umrah sejak dini. LDII Manokwari berharap melalui pengajian ini, warga semakin siap melaksanakan ibadah ke tanah suci dengan ilmu yang benar dan niat yang ikhlas.
Oleh: Agus Irawan (contributor) / Riska Sabilah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng



