BEGINILAH HUKUM, ADZAB DAN LARANGAN LGBT DALAM ISLAM

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Belum lama ini LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) menjadi sorotan publik lantaran keberadaannya yang dinilai sangat meresahkan/mengancam warga.  Propaganda LGBT kepada anak-anak dengan cara dan melalui media apapun menjadi ancaman serius bagi warga karena dianggap telah menggerus nilai-nilai norma keagamaan, budaya dan etika yang berlaku di Indonesia.


Menurut pengertiannya, Homoseks (Gay) adalah laki-laki mendatangi (melakukan perbuatan seks dengan laki-laki); Lesbian adalah seorang wanita mendatangi wanita lainnya (melakukan perbuatan seks); biseksual adalah ketertarikan seksual pada semua jenis kelamin tanpa mempedulikan jenis kelamin biologis orang tersebut. Sedangkan Transgender adalah istilah untuk orang yang cara berperilaku atau berpenampilan berbeda atau tidak sesuai dengan jenis kelaminnya (berperilaku dan berpenampilan seperti gender yang mereka inginkan misalnya tomboy/banci).

Dalam Islam, LGBT dihukumi haram dan dosa besar serta akan mendapatkan adzab yang pedih. Dalam Al-Qur’an  dijelaskan bahwa Homosex adalah perbuatan kaumnya Nabi Luth AS sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT :

وَ لُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِه اَتَأْتُوْنَ اْلفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ ِمّنَ اْلعلَمِيْنَ(80) اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُونِ النّسَآءِ، بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ(81) وَ مَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِه اِلاَّ اَنْ قَالُوْآ اَخْرِجُوْهُمْ ِمّنْ قَرْيَتِكُمْ، اِنَّهُمْ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوْنَ(82) فَاَنْجَيْنهُ وَ اَهْلَه اِلاَّ امْرَاَتَه كَانَتْ مِنَ اْلغبِرِيْنَ(83) وَ اَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَّطَرًا، فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ اْلمُجْرِمِيْنَ(84) الاعراف: 80-84

Dan (Kami telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”. (80); Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (81); Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.” (82); Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). (83); Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. [QS. Al-A’raaf : 80-84]

Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah SWT mengutus Nabi Luth AS kepada penduduk kampung Sodom dan sekitarnya untuk menyeru kepada mereka untuk beribadah kepada Allah SWT dan berbuat amar ma’ruf nahi munkar. Tapi mereka melakukan perbuatan yang haram dan keji (Homoseks) yang mana perbuatan dosa itu sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh seorangpun dari anak cucu Adam. Melampaui batas maksudnya mereka sangat keterlaluan dan bodoh karena telah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya (Homoseks) dan tidak berbuat adil kepada wanita yang mana Allah SWT  menciptakan wanita untuk kaum laki-laki. Akibat perbuatan mereka maka Allah SWT menurunkan siksaan berupa negeri /tanah mereka dibalik (yang di atas ke bawah) dan hujan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi seerti yang dijelaskan di surat Huud :

وَ لَمَّا جَآءَتْ رُسُلُنَا لُوْطًا سِيْءَ بِهِمْ وَ ضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَّ قَالَ هذَا يَوْمٌ عَصِيْبٌ(77) وَ جَآءَه قَوْمُه يُهْرَعُوْنَ اِلَيْهِ، وَ مِنْ قَبْلُ كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ السَّيّاتِ، قَالَ يقَوْمِ هؤُلآءِ بَنَاتِيْ هُنَّ اَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوا اللهَ وَ لاَ تُخْزُوْنِ فِيْ ضَيْفِيْ، اَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَّشِيْدٌ(78) قَالُوْا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِيْ بَنتِكَ مِنْ حَقّ، وَ اِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيْدُ(79) قَالَ لَوْ اَنََّ لِيْ بِكُمْ قُوَّةً اَوْ اوِيْ اِلى رُكْنٍ شَدِيْدٍ(80) قَالُوْا يلُوْطُ اِنَّا رُسُلُ رَبّكَ لَنْ يَّصِلُوْآ اِلَيْكَ فَاَسْرِ بِاَهْلِكَ بِقِطْعٍ ِمّنَ الَّيْلِ وَ لاَ يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ اَحَدٌ اِلاَّ امْرَاَتَكَ، اِنَّه مُصِيْبُهَا مَآ اَصَابَهُمْ، اِنََّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ، اَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيْبٍ(81) فَلَمَّا جَآءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَ اَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مّنْ سِجّيْلٍ مَّنْضُوْدٍ(82) مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبّكَ وَ مَا هِيَ مِنَ الظّلِمِيْنَ بِبَعِيْدٍ(83) هود: 77-83

Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata: “Ini adalah hari yang amat sulit.” (77); Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Hai kaumku, inilah putri-putri (negeri) ku mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama) ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?” (78); Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki.” (79); Luth berkata: “Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan).” (80); Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”. (81); Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, (82); yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. (83) [QS. Huud : 77-83]

Dalam AL-Hadist nabi Muhammad SAW juga menjelaskan :

عَنْ جَابِرِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّ اَخْوَفَ مَا اَخَافُ عَلَى اُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوْطٍ. الترمذى و قال: حديث حسن غريب 3: 9، رقم: 1482

Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan diantara hal-hal yang aku khawatirkan terhadap ummatku ialah perbuatan kaumnya Nabi Luth (homosex)”. [HR. Tirmidzi, ia berkata : hadits hasan gharib, juz 3, hal. 9, no. 1482]

َ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُول َ به.رواه ابن ماجه

Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Aaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa dari kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan obyek dari pelaku itu.” (H.R Ibnu Majah)

Jadi jelas dari ayat dan dalil diatas sangat jelas menerangkan hukum bagi pelaku LGBT adalah Haram dan mendapatkan dosa besar. (fka)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram