Bijak Berteknologi dan Sadar Hukum dengan Kejari Tulang Bawang

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tulang Bawang (22/2). Kamis (16/2) lalu Pondok Pesantren Al-Huda Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dikunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang untuk sosialisasi hukum. Ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang Sutino beserta jajaran pengurus harian baik di tingkat PC, dan PAC LDII se-Kecamatan Dente Teladas serta PC & PAC LDII se-Kecamatan Gedung Meneng turut hadir dalam acara tersebut.

Sutino mengapresiasi kedatangan Kejari beserta para tamu undangan yang telah hadir dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tersebut. “Saya berharap kedepannya semoga kerjasama dan silaturahim Kejari dengan LDII ini semakin kuat dan bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas,” harap Sutino.

Paparan sosialisasi pengenalan hukum yang bertemakan “Pemantapan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan” bagi 300 peserta yang terdiri dari warga LDII Kecamatan Dente Teladas, Kecamatan Gedung Meneng dan santri Ponpes Al-Huda tersebut. Pemaparan materi 4 Pilar Kebangsaan yang disampaikan Subbag Intel Kejari Tulang Bawang Mirza Amrullah menjelaskan bahwa kegiatan itu (Jaksa Masuk Pesantren) merupakan perdana dilaksanakan Kejari Kabupaten Tulang Bawang.

Mirza juga menjelaskan kemajuan teknologi dan cara menyikapinya terutama dalam dunia hukum di Indonesia. “Sekarang ada teknologi Artificial Intelligence (AI) atau robot. Bahkan profesi tukang parkir pun sekarang terancam dengan adanya auto parking, nantinya juga ada drone untuk pertanian dan lain-lain, termasuk teknologi serta alat-alat canggih dalam proses dan penegakan hukum di Negara yang kita cintai ini,” jelasnya.

“Dengan banyaknya alat-alat canggih tersebut, tentunya bisa mengancam kehidupan manusia jika kedepannya tidak disikapi dengan baik. Meskipun begitu, perkembangan teknologi tidak perlu kita sikapi dengan kekhawatiran ataupun ketakutan yang berlebihan, justru kita perlu terus belajar dan menggali potensi diri kita agar dengan adanya teknologi yang canggih tersebut bisa meringankan dan mempermudah segala urusan kita,” tuturnya.

“Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan memberikan Tag Line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” Mirza menambahkan. Dengan program “Jaksa Masuk Pesantren diharapkan juga menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk menguatkan dan mengkokohkan persahabatan, dimana pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan moral bangsa dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.(Rizal PM, Lines)

Oleh: Rizal Putra Milda 0812 7229 3074 (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram