Jakarta (9/11) Dalam upaya menyegerakan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berbasis digital, terdapat langkah-langkah yang harus dilaksanakan terlebih dahulu. Pertama, dengan cara membuat fasilitas pengembangan desa berbasis teknologi informasi. Kedua, mempunyai karakter yang efisien dan yang ketiga, hasil pelayanan harus lebih baik.
Membahas tentang desa , dengan kata lain kita berbicara tentang 160 juta warga desa dari 74.754 desa yang ada di Indonesia. Lebih kurang 80% daerah Indonesia dapat dikembangkan melalui unsur poltik, ekonomi, sosial, budaya dan bidang-bidang lain yang sekiranya berpengaruh terhadap pengembangan desa.
Sejak tahun 2014, masyarakat desa menghabiskan pengelolaan anggaran yang sangat banyak. Sesuai Undang-Undang perihal desa Pasal 72 ayat 2 tentang pengelolaan keuangan desa, diharapkan pada tahun 2019 hal-hal strategis dapat bermula dari desa.
Terkait Undang-Undang Desa, anggota DPR Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyampaikan didepan peserta Munas ke-8 LDII di Balai Kartini Jakarta, tentang fungsi uang mati dan uang hidup. Uang mati berfungsi membangun jalan dan prasarana desa. Sedangkan uang hidup berfungsi mewujudkan generasi berkualitas profesional religius. “Pembagiannya tergantung pada musyawarah desa,” Ungkap Budiman.
“Jika separuh dana diaplikasikan untuk memodali desa, maka dana tersebut layak untuk dipakai. Seperti digunakan untuk membiayai anak-anak di desa yang tidak mampu bersekolah sejak dini hingga tingkatan yang lebih tinggi. Namun alangkah lebih baik, jika setelah lulus anak tersebut kembali ke desanya dan membantu melakukan pembangunan serta pengembengan desa ,” Ungkap Budiman
Desa Berbasis Digital
Budiman menyampaikan terdapat beberapa contoh yakni desa-desa yang mengembangkan e-commerce sendiri seperti ekspansi T-Money desa di Banyumas dan LDII mempunyai pikub.com. Ia berharap LDII dapat bekerjasama dengan desa-desa tersebut. Wujud kerjasama bisa dalam bentuk bilateral antara desa dengan perguruan tinggi serta organisasi masyarakat. “Desa memerlukan peran serta LDII dalam pembangunan Bumdes yang berbasis digital”. Ujar Budiman
Budiman menambahkan, menurut penelitian yang dilakukan Bank Indonesia tentang badan-badan usaha milik indonesia jika telah terdigitaslisasi, paling tidak akan terciptanya pertumbuhan sebanyak 2%. “Walau ditengah deselerasi ekonomi, kita dapat mewujudkan pertumbuhan sebanyak 17%.” Ungkap Budiman.
Pada setiap tahunnya dana desa akan mengalami kenaikan dan pada tahun 2018 mendatang desa akan meperoleh dana sebesar Rp. 2,3 Milyar. “Pendistribusian dana sebanyak itu, nantinya akan dikembalikan kepada pengelola desa,” Ungkap Budiman. (Lines/Cy34)