Cabang Kejari Entikong Kunjungi Warga LDII di Sekayam dan Kembayan Sosialisasikan Sadar Hukum

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Sanggau (14/2). Kepala Subseksi Inteljen dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, Muhammad Indra mengunjungi sekretariat Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Sekayam dan Kembayan, pada Selasa (07/02).

Kunjungan tersebut bertujuan silaturahim sekaligus sosialisasi kesadaran hukum pada warga. “Alhamdulillah hari ini bisa menyambangi PC LDII Sekayam dan dilanjutkan dengan PC LDII Kembayan. Kegiatan ini merupakan perintah dari pimpinan agar membangun komunikasi (dengan ormas keagamaan). Hari ini giliran LDII,” ujar Indra, di Balai Karangan.

Cabjari Sanggau, Kalimantan Barat, membawahi lima kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. “Wilayah hukum Kejari Cabang Entikong meliputi Entikong, Sekayam, Kembayan, Beduai dan Noyan,” kata Indra.

Selain untuk bersilaturahim, kunjungan Cabjari Sanggau Muhammad Indra di Entikong untuk melakukan pendataan kepengurusan LDII. “Kami ingin kenal dekat. Mengingat kejaksaan selain berfungsi penuntutan juga mengemban tugas dalam meningkatkan masyarakat sadar hukum,” ucapnya.

Kedatangan rombongan Cabjari Sanggau di Entikong, diapresiasi Ketua PC LDII Sekayam, Ramli. Ia mengaku senang atas kehadiran jajaran Cabjari Entikong. “Kami senang dan bangga atas kehadiran bapak-bapak dari Kejari Cabang Entikong. Maksud kedatangannya juga sangat mulia, yakni ingin kenal dekat dengan LDII,” ucapnya.

Secara kelembagaan, lanjut Ramli, pihaknya sangat terbuka dengan lembaga manapun terutama yang ada kaitannya dengan program LDII. “Kami siap bekerja sama dengan lembaga manapun, sekali itu membawa manfaat dan menjadi kontribusi untuk bangsa,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC LDII Kembayan H. Muhyi Susilo berharap ke depan antara LDII dan kejaksaan dapat melakukan kerja sama program. “Kalau kejaksaan memiliki fungsi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, ke depan dapat dimungkinkan melakukan sinergi program dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum. Ini juga menjadi fokus LDII,” pungkasnya. (jul/ jurnalis.co.id)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram