DPD LDII Kampar berkunjung ke Kejaksaan

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kampar (6/3). Ketua DPD LDII Kampar Mohamad Toifudin beserta jajarannya berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Kunjungan itu guna mempererat tali silaturahim antara LDII dan Kejari. Acara tersebut digelar di ruang Kasi Intel Kejari Kampar Rendi Winata, Senin (27/2).

Dalam audiensi tersebut, Mohamad Toifudin mengatakan kegiatan itu sebagai langkah LDII menjalin kerja sama dengan Kejari. Ia menjelaskan LDII sebagai Ormas Islam sewajarnya menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga, atau instansi dan stakeholder lainnya termasuk dengan kejaksaan.

Dalam kunjungan tersebut, Mohamad Toifudin memberikan buku hasil Munas IX LDII Tahun 2021, juga menyampaikan kegiatan warga LDII di Kampar. Ia menyebutkan, DPD LDII Kampar juga mengusung program DPP melalui Hasil Rakernas 2021 tentang 8 klaster Yang merupakan bentuk pengabdian LDII kepada bangsa Indonesia.

Untuk itu, LDII Kampar sesuai arahan dari DPW LDII Riau bahwa kemungkinan dari 8 klaster itu satu klaster akan diadopsi oleh DPD LDII untuk menjadi program andalan. Untuk LDII Kab. Kampar mengedepankan satu dari delapan klaster yaitu dalam bidang “Kebangsaan” dengan memberikan pemahaman anti radikal. Bahwasannya LDII itu tidak mengajarkan paham Radikal pada anggotanya.

 

Sementara itu, kasi intel Rendi Winata menjelaskan sosialisasi terkait 5 pilar kebangsaan sesuai arahan dari kejaksaan agung “Lima pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhenika Tunggal Ika dan Sumpah Pemuda. Ia juga sangat berterimakasih karena DPD LDII Kab. Kampar sudah berkunjung ke Kejari untuk menyerah kan data data Organisasi nya karena kejaksaan juga menjadi sekretaris tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) selain itu ia juga berharap kerja sama dan sinergitas program untuk kepentingan nasional terutama hukum dan anti radikalisme.

“Kami siap memberikan pengenalan dan pengetahuan bagi warga LDII tentang hukum dan perundang- undangan agar bisa menciptakan warga yang taat hukum dan jauh dari melanggar, “ujar Rendi Winata.

Kemudian ia juga mengingatkan penting nya meningkatkan kesadaran bahaya narkoba ” Termasuk generasi muda yang ada di plosok plosok kota karena perkembangan perdagangan peredaran narkoba sudah merajalela tidak hanya di perkotaan saja tapi juga mulai di pedesaan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram