DPP LDII Terapkan Kurban Peduli Lingkungan

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

Jakarta (21/7). Umat Islam di Indonesia, terutama di Jawa-Bali menjalankan ibadah kurban dalam suasana pandemi Covid-19 selama dua tahun ini. Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, DPP LDII mengajak umat Islam berkurban dengan wawasan lingkungan.

“Wawasan lingkungan di sini, kita sebagai umat Islam harus peka terhadap lingkungan. Mengubah kebiasaan berkurban, agar tetap patuh protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dari sisa-sisa pemotongan hewan kurban,” ujar Ketua DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

Ketua DPP LDII bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) Teddy Suratmadji menyatakan, untuk mematuhi aturan PPKM, rangkaian ibadah pada Hari Raya Idul Adha, dilaksanakan dengan mematuhi surat edaran Kementerian Agama.

“Pada wilayah PPKM dengan kategori merah hingga hitam, DPP LDII meminta warganya melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing terutama di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPP LDII Sudarsono mengatakan, LDII pada tahun 2021 menerapkan Pengelolaan Qurban Peduli Lingkungan (PQPL). Menurut Sudarsono, PQPL dilaksanakan dalam tiga sisi.

Sisi pertama, adalah penerapan protokol kesehatan terutama karena kondisi darurat, akibat peningkatan kasus positif Covid-19 yang luar biasa, “Maka pengelolaan Qurban tahun 1442 H harus betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sudarsono yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sisi kedua, menurut Sudarsono menitikberatkan pada ekonomi. Dalam pandangannya, kondisi lingkungan yang masih dalam situasi pandemi mempunyai dampak ekonomi yang berat bagi sebagian masyarakat, “Dengan demikian pengelolaan kurban tahun 1442 H harus betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, yang secara ekonomi terdampak oleh pandemi Covid-19,” paparnya.

Pembagian daging kurban, dapat meringankan beban ekonomi warga yang daya belinya menurun. Dan yang terakhir, sisi lingkungan hidup. Menurutnya, pengelolaan kurban dengan mengedepankan meminimalkan pencemaran lingkungan, “Penyembelihan dikelola sedemikian rupa sehingga tidak sampai mencemari lingkungan akibat darah, isi perut dan kotoran hewan kurban,” tutupnya.

Menurut Sudarsono, limbah dari penyembelihan hewan kurban bila tidak dikelola dengan baik, akan memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup manusia. Apalagi pada kondisi pandemi, menjaga kesehatan sangat penting, agar virus tak memiliki celah menginfeksi tubuh dan pandemi Covid 19 dapat segera berakhir.

Data yang dihimpun oleh DPP LDII pada 20 Juli 2021, jumlah kurban yang disembelih warga LDII di seluruh Indonesia mencapai 33.908 ternak yang terdiri dari sapi 20.473 ekor dan kambing 13.435 ekor. Tahun 2021 ini menurun karena terimbas pandemi, dibandingkan pada 2020, jumlah kurban mencapai 39.424 ekor dengan rincian 20.848 sapi, 18.556 kambing, dan 20 kerbau. (kim/*)

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / olive (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram