Jakarta (12/8). Setiap 12 Agustus, Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional dirayakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya pemerhati ekonomi kerakyatan. Peringatan ini dijadikan simbol semangat para pelaku usaha serta pemangku kepentingan.
Menurut Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, masyarakat dan pemerintah diingatkan melalui momen ini agar terus mendorong peran penting UMKM dan memperkuat sinerginya dengan ekonomi syariah.
“Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, ekonomi syariah dapat memberikan dampak positif terhadap daya saing, peningkatan, dan keberlanjutan UMKM Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Dody.
Ia menekankan bahwa prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, telah membantu UMKM dalam meningkatkan kepercayaan serta loyalitas pelanggan. “Terlebih bagi UMKM di sektor F&B dan produk halal, ekosistem tersebut justru semakin berkembang,” kata Dody menambahkan.
Rilis resmi Kadin Indonesia menyebutkan, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 60,5–61 persen atau sekitar Rp9.580 triliun. UMKM juga tercatat menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, yaitu sekitar 117 juta pekerja. Dampaknya, angka pengangguran berkurang dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Selain itu, pembangunan ekonomi juga telah diratakan hingga wilayah terpencil melalui UMKM. Menurut Dody, daya beli masyarakat di berbagai daerah ikut meningkat sehingga kesenjangan antarwilayah berkurang. “Banyak produk UMKM yang inovatif sudah bersaing, bahkan menembus pasar ekspor,” jelasnya.
Meski demikian, kontribusi tersebut masih perlu ditingkatkan. Dukungan berupa akses pembiayaan, digitalisasi, pendampingan kualitas produk, dan pengembangan pasar menjadi faktor penentu.
LDII menilai regulasi yang berlaku saat ini masih memerlukan penataan agar sinergi antara UMKM dengan pengusaha besar serta konglomerasi bisa diperkuat. Hal itu sekaligus mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
“Regulasi yang tepat, konsisten, dan berpihak pada UMKM akan membantu mereka naik kelas, baik dari sisi pembiayaan maupun pengembangan bisnis,” kata Dody.
Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, Ardito Bhinadi, menambahkan bahwa ekonomi syariah memberi dampak pada daya saing UMKM dari dua sisi. Dari sisi ekonomi, UMKM berperan sebagai nadi perekonomian nasional. Dari sisi syariah, penerapan prinsip syariah membuat UMKM lebih efisien, tangguh, dan berkelanjutan.
“Efisiensi tercipta ketika keadilan dan kerjasama dijunjung. Tidak ada pemburu rente, semua pihak menikmati hasil sesuai kerja. Dengan kerjasama, distribusi dan produksi berjalan lebih efektif,” jelas Ardito.
Menurutnya, skema pembiayaan berbasis syariah, seperti bagi hasil, telah mendorong hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan penyedia modal. “Arus kas UMKM lebih sehat, terbebas dari bunga tinggi, dan bisnis menjadi lebih resilien,” tambahnya.
Lebih jauh, Ardito yang juga dosen UPN Veteran Yogyakarta menilai nilai syariah yang menekankan keberlanjutan sosial dan lingkungan justru meningkatkan nilai tambah UMKM. Tren konsumen global yang semakin peduli pada etika dan keberlanjutan memberi peluang lebih besar bagi produk UMKM.
Skema mudharabah dan musyarakah, menurutnya, memberikan fleksibilitas karena keuntungan dan risiko dibagi proporsional. “Efektivitasnya akan tercapai maksimal bila disertai literasi keuangan syariah, digitalisasi, serta pendampingan manajemen usaha,” katanya.
Namun, UMKM yang masih bergantung pada pinjaman berbasis bunga seringkali terbebani biaya bulanan. Karena itu, Ardito menekankan perlunya skema syariah yang kompetitif dan menjangkau daerah terpencil.
Ia berpendapat, variasi pembiayaan syariah masih perlu diperluas. “Pembiayaan berbasis murabahah masih dominan. Padahal, porsi bagi hasil seharusnya ditingkatkan, termasuk insentif fiskal bagi UMKM yang memilih skema syariah,” jelasnya.
LDII sendiri telah menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang fokus pada peningkatan kapasitas UMKM, mulai dari ekonomi keluarga, literasi keuangan syariah, pelatihan wirausaha, pemanfaatan digital, hingga akses permodalan.
“Kami membangun ekosistem bisnis syariah dengan integrasi rumah tangga, UMKM, lembaga keuangan, hingga pemasaran digital. Kemitraan dengan BMT, bank syariah, dan koperasi syariah juga difasilitasi,” ujar Ardito yang kini menjabat Ketua DPP LDII.
Kerja sama dengan bank umum syariah dan penyedia e-money syariah pun sudah ditandatangani LDII, dan telah diimplementasikan di berbagai daerah.
Dody menegaskan, langkah ini merupakan upaya mengembangkan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan daya saing UMKM. “Kesadaran keuangan syariah harus ditingkatkan melalui kerja sama pemerintah, asosiasi pengusaha, dan instansi terkait,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, digitalisasi memberi peran besar dalam mendorong pertumbuhan UMKM hingga pasar ASEAN. Industri halal, fesyen muslim, dan sektor kreatif menjadi peluang besar dengan dukungan e-commerce, pembayaran syariah, serta sistem logistik terintegrasi.
Ardito mengamini bahwa smart contract berbasis syariah dapat memudahkan transaksi lintas negara. Namun, regulasi lintas batas, literasi digital, dan infrastruktur teknologi yang merata masih diperlukan untuk implementasi yang optimal.
Sebagai penutup, Ardito menekankan bahwa Hari UMKM adalah pengingat bahwa daya juang, kreativitas, dan ketekunan merupakan modal utama. “UMKM bukan hanya usaha, tapi juga semangat kebersamaan yang menyalakan harapan bangsa dari lokal hingga mendunia,” pungkasnya.