Bantul (12/5). Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantul mengadakan silaturahim ke beberapa tokoh masyarakat pada Sabtu (7/5/2022). Bersamaan momen Idul Fitri 1443 H, silaturahim sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjaga kerukunan serta keharmonisan dengan sesama.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul, Nanang Dwi Antoro, didampingi beberapa pengurus harian, antara lain Maman Lesmana, Supardi, Karjana, Debby Zulkarnain, dan Rahmat Heri Perwito.
Tokoh yang dikunjungi antara lain, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Ketua Umum MUI Kabupaten Bantul, KH. Habib Abdul Syakur, Ketua PC NU Kabupaten Bantul Damanhuri, Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta, Ketua PDM Kabupaten Bantul Sahari, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bantul, KH. Saebani, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Damba Aktifis.
Bupati Bantul saat menerima kunjungan di rumah dinas, menyampaikan terima kasih dan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan termasuk LDII, salah satunya dalam hal penanganan sampah.
“Butuh mengubah cara pandang dan perilaku dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah dengan 3R sehingga persoalan sampah bisa diselesaikan di tingkat bawah. Dengan demikian akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan,” ungkapnya.
Jajaran Pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul menyatakan siap mendukung program pemerintah daerah, termasuk dalam hal penanganan sampah sebagaimana telah diluncurkan program “Dari Sampah Menjadi Jariyah” beberapa waktu yang lalu.
“Program ini sudah diduplikasi ke beberapa majelis taklim yang lain dan akan terus dikembangkan,” kata Nanang.
Senada dengan Bupati, semua tokoh mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahim dari jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul. Juga ditambah doa, semoga Allah SWT menerima amal ibadah dan meridhoi amal sholeh selama bulan Ramadan dan tetap istiqomah dalam bersama-sama membina umat.
Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta, pun menyampaikan terima kasih atas silaturahim itu dan tetap berkomitmen untuk bersama-sama memberikan kontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara. Ditambahkan pula, sebagai legislator, salah satu tugas anggota DPRD adalah menjalin aspirasi masyarakat.
“Ada beberapa aspirasi masyarakat yang belum tersentuh dan terakomodir dalam perencanaan pembangunan, ini menjadi tugas kami untuk memperjuangkan, karena selama ini masyarakat tersebut telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak salah satunya, sehingga masyarakat juga berhak mendapatkan sentuhan dan redistribusi pembangunan dari hasil pajak yang telah dibayarkan masyarakat,” jelasnya.
Oleh: Laundry Chemical (contributor) / FF (editor)