Jelang Pemilu, PAC Bendungan Sragen Hadiri Undangan Panitia Pemungutan Suara Bahas Peraturan KPU

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

Sragen (11/5).Ketua Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PAC LDII) Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jateng menghadiri undangan dari Panitian Pemungutan SuARA (pps) Desa Bendungan. Pada Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Aula Balai Desa Bendungan,

Dalam keteranganya Ketua PPS Desa Bendungan, Khusnul Ariyanto mengungkapkan “Pertemuan hari ini merupakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS (DPSHP) Pemilu 2023,” ungkapnya.

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2023, tentang perubahan atas Peraturan KPU nomor 2 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum & Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaran Pemilihan Umum. D

 

 

——————–

Dalam keteranganya Ketua PAC LDII Desa Bendungan, Yunianto mengungkapkan “Suatu kehormatan secara organisasi LDII dilibatkan dalam salah satu proses pesta demokrasi ditingkat Desa,” ungkapnya. 

Pada kesempatan tersebut selain LDII, juga dari NU, MTA, LPMD, Bambinkamtibmas, Babinsa, Panwaslu, dan Agus Sukron Kepala Desa Bendungan.

——————–

Oleh: Pak Tua Anton (contributor) / Fitri Utami (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram