Kejari Kabupaten Kediri akan Beri Penyuluhan Hukum

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kediri (20/2). Pengurus DPD LDII Kabupaten Kediri melaksanakan silaturahim dengan Kejari Kabupaten Kediri pada Kamis (16/2) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Dalam audiensi tersebut diterima oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Roni dan Kasi Pidum, Aji Rahmadi.

Roni mengapresiasi kehadiran LDII di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dan akan mengagendakan penyuluhan hukum untuk santri LDII.“Kami akan melakukan penyuluhan hukum ke pesantren-pesantren di LDII,” kata Roni, Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri.

Lebih lanjut, Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri Agus Sukisno mengatakan, akan terus melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri membantu pemerintah membina umat agar tercipta suasana kondusif. “Kami senang dan berterima kasih bisa bersilaturahmi dengan Kejari kabupaten Kediri, diterima oleh Kasi Intel Roni dan Kasi Pidum, Aji Rahmadi,” kata Agus Sukisno.

“Sebagai pengurus LDII dan Kejari sama-sama punya tugas membina umat, kerja sama ini untuk membantu tugas-tugas pemerintah menciptakan suasana yang kondusif. Kami menyambut baik program Jaksa masuk pesantren untuk memberikan pencerahan hukum di pesantren LDII,” ujar Agus Sukisno.

Hadir dalam audiensi tersebut, pengurus harian DPD LDII Kabupaten Kediri, KH. Agus Faisol, Dewan Penasihat, Agus Sukisno, Ketua, H. Anang Yusuf, Sekretaris, Joko Saptono, Bendahara, Kaderi, Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Bagian Komunikasi, Informasi dan Media Rozi Mujahid.

 

Oleh: Rozy Mujahid (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram