Kejari Kepulauan Sangihe Siap Berikan Penyuluhan Hukum ke Warga LDII

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Sangihe (6/1). Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Kepulauan Sangihe Suparit Bawenti beserta jajaran pengurus harian beraudiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (3/2). Kehadirannya disambut Kajari Eri Yudianto dan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Rony Kurniawan di ruang kerjanya.

Dalam kunjungan tersebut, Suparit memaparkan program kerja LDII dan kegiatan-kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan. “Kami berterima kasih kepada Kejari yang selalu komitmen memberikan program inovatif dalam sosiaslisasi hukum kepada masyarakat, maka dengan program kejari itu, Kami berharap bisa bersinergi dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, agar warga LDII Kepulauan Sangihe bisa melihat hukum,” kata Suparit.

Ia juga mengundang Kejari untuk menggelar kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum untuk warga LDII Kepulauan Sangihe sekaligus bersilaturahim. “Kejari dapat menjadikan LDII sebagai ormas yang dapat membangun sinergisi untuk membangun Kepulauan Sangihe yang lebih baik. Kami mohon arahan tentang kegiatan sosialisasi hukum untuk warga LDII Kepulauan Sangihe dalam waktu dekat ini,” ungkap Suparit.

Menanggapi hal itu, Eri Yudianto menyambut baik serta mendukung program tersebut. “Kejaksaan selalu siap untuk bekerjasama dengan setiap elemen masyarakat untuk memberikan sosialisasi melihat hukum, yang tujuannya agar terciptanya kamtibmas yang kondusif di kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Yudianto. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Ketua Yudi Krisdianto, Wakil Sekertaris Iskandar Bariyah dan Ust.Ibnu Fiqi. (Iskandar)

 

 

Oleh: Ridwan DK | S25RID | SULUT 3 (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram