Kejari Lampung Utara Ajak Generasi Muda Jaga 4 Pilar Kebangsaaan

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Lampung (22/2). DPD LDII Kabupaten Lampung Utara mengadakan kegiatan penerangan hukum dari Kejari yang diikuti 150 peserta dari unsur pengurus DPD, wanhatda, PC wanhatcam, PAC, pengurus pondok pesantren dan para santri, Kamis (16/2).

KaSub Intel Kejari Lampung Utara Glenn Luckym menyampaikan apresiasinya kepada LDII atas terselenggaranya acara ini. Ia juga senang berbagi ilmu tentang hukum agar para warga atau masyarakat mengenal hukum dan dapat terhindar dari hukuman. Ia juga menyampaikan materi konsensus empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI. “Penyangga empat pilar itu adalah pemuda dan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi muda harus terus menjaga pilar tersebut, “Jangan sampai keropos atau roboh agar negara terus mencapai cita-cita mewujudkan adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan,” ujarnya.

Sekretaris DPW LDII Lampung Heri Sensustadi secara resmi membuka acara tersebut menyampaikan fokus LDII dalam 8 bidang yakni kebangsaan, dakwah, pendidikan, kesehatan, teknologi, ketahanan pangan, digitalisasi, dan ekonomi syariah. LDII Lampung juga berupaya menjaga persatuan dan kesatuan menjelang tahun politik, kata Heri menambahkan.

Sementara itu Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Lampung Utara H. Sutikman menyampaikan kegiatan organisasi yang telah terlaksana dan program tahunan. 

Oleh: Mijooxy Dherma (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram