Kejari Tulangbawang Beri Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan ke Pengurus LDII

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tulangbawang (1/3). Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat memberi penerangan dan penyuluhan hukum kepada pengurus LDII sekabupaten Tulangbawang Barat bertema “Peningkatan Nilai-Nilai 4 Pilar Kebangsaan” di Kantor Kejari pada Selasa, (14/2).

Tim dari Kejari Gatra Yudha dan Dodi Ariansyah memberikan materi terkait wawasan kebangsaan dan hukum. Pada kesempatan itu hadir Ketua DPD LDII Tulangbawang Barat H. Fariz Waladin Sholih dan Sekretaris Ikhwananto dan seluruh PC dan PAC se-Kab. Tulang Bawang Barat.

Gatra yang menyampaikan materi mengenai wawasan kebangsaan mengatakan, bahwa keempat pilar kebangsaan tidak bisa dipisahkan dari tonggaknya negara. Pergeseran nilai dari pancasila dan kewarganegaraan ternyata dampaknya banyak. “Karena itu perlu kembali menanamkan ideologi pancasila kepada generasi penerus. Terorisme terjadi karena kurangnya rasa cinta teroris tersebut kepada ideologi negara sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat bisa menciptakan hukum sendiri dengan tidak main hakim sendiri. Tubaba telah memiliki rumah restorasi hukum jika diperlukan. Selain itu, masyarakat perlu menegakkan keadilan sendiri dengan musyawarah berdasarkan garis besar hukum.

Terutama di media sosial, kecanggihan teknologi perlu lebih difilter karena media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan dengan media konservatif. “Jangan sampai terpancing berita hoax. Tugas kita mengecek kebenarannya. Masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam mengunduh apalagi membagi berita yang belum valid,” ujarnya lagi.

Oleh: Ikhwan Nuansa (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram