Kemenag Berikan Apresiasi Kegiatan DPW LDII Lampung

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

LAMPUNG (19/10) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H, mengapresiasi adanya kegiatan Jagong Masalah Ibadah Umrah dan Haji (Jamarah) Tahun 2020.

“Saya mengapresiasi adanya kegiatan Jamarah Provinsi Lampung Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung”, ucapnya.

Hal tersebut disampaikan pada saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Kegiatan Jamarah Provinsi Lampung Tahun 2020, hari ini (05/10) di Ballrooom Hotel Navotel Bandar Lampung.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Jagong artinya bincang-bincang, merupakan bahasa Jawa yang biasa disebut jagongan. Jadi jamarah artinya duduk bersama-sama untuk membahas hal yang berkenaan dengan masalah umrah dan haji. Melalui kegiatan ini, kita akan berbicara, berdiskusi dan sharing informasi terkait masalah umrah dan haji serta hal-hal yang menyangkut aktivitas dan probelem yang ada. 

“Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) merupakan forum yang dilaksanakan dengan tujuan uatam untuk membahas hal-hal yang memerlukan perbaikan-perbaikan dalam proses layanan Haji dan Umrah, maka yang menjadi peserta kegiatan ini adalah para tokoh agama, imam masjid, Penyuluh Agama Islam dan Ormas Islam, untuk dapat memberikan masukan apa saja yang dibutuhkan jamaah, yang sempat didengar dan dikeluhkan, yang kemudian akan dijadikan kajian oleh Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan pelayananan,” jelas Juanda.

Juanda Naim menambahkan bahwa kegiatan jamarah ini sudah berjalan dalam kurun tiga tahun terakhir. Ini merupakan salah satu inovasi dan program unggulan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam rangka membahas, membicarakan dan mendiskusikan persoalan-persoalan haji dan umrah.

 

Menurutnya, melalui kegiatan jamarah ini akan semakin terbangun sinergitas antara Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dengan kelompok Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam kaitan layanan ibadah umrah kepada masyarakat.

Sinergitas juga akan terbangun dengan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam upaya melakukan bimbingan dan pendampingan ibadah haji sesuai dengan standarisasi bimbingan dan pendampingan. Dan melalui kegiatan ini juga menjadi tempat pertemuan yang sangat luar biasa antara perumus konsep dengan pelaksana bisa menjadi satu.

Sehingga dengan pelaksanaan kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji ini seluruh permasalahan yang ada di masyarakat bisa terserap oleh Komisi VIII DPR RI, terutama yang menjadi kendala pada saat ini, pelaksanaan umrah ditengah pandemi COvid-19 dan persiapan penyelenggaraan haji Tahun 1442 H/2021 M.

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram