Ketua DPW LDII Sumbar: Ramadhan Momentum Tingkatkan Kinerja, Muamalah, serta Iman dan Taqwa

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa begitu banyak dalil dalam Al-Qur’an dan Sunnah serta nasihat para ulama untuk menge-pol-kan ibadah dalam bulan suci Ramadhan. Banyak di antara kita memanfaatkan momen Ramadhan dengan meningkatkan ibadah maghdhah seperti salat sunnah, membaca Al-Qur’an, i’tikaf di masjid, dan lainnya, karena memang Ramadhan adalah bulannya ibadah dan maghfiroh.

Namun, manusia yang hidup dalam lingkungan sosial juga punya kewajiban untuk bermuamalah dengan sesama. Fenomena Ramadhan dengan segala peningkatan kualitas maupun kuantitas ibadah individual kepada Sang Rabb, janganlah mengurangi kewajiban kita beribadah sosial seperti menyantuni anak yatim, membantu fakir miskin, memberi bantuan beasiswa pendidikan, menolong para korban bencana, korban Covid-19, menggalakan penanggulangan kemiskinan dan kebodohan, merawat alam dan lingkungan, berbuat baik dan kasih sayang kepada sesama umat dan mahluk ciptaan Tuhan, menghargai orang lain, menghormati kemajemukan, serta masih banyak lagi. Bahkan menjalankan pekerjaan oleh profesi terkait pelayanan kebutuhan masyarat seperti pedagang di pasar, aparatur sipil negara, dokter, polisi dan sebagainya dengan sepenuh hatipun jika kita niatkan karena Allah juga merupakan bagian dari ibadah. Bukankah ijma’ para ulama berdasarkan banyak nash wajib hukumnya mencari nafkah?

Allah Subhanahu wa ta’la berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kesanggupannya.

(Al-Baqarah: 233)

Mencari maisyah apalagi menjalankan profesi pelayanan kepada masyarakat janganlah kita kurangi apalagi ditiadakan dengan alibi menjaga kekhusyukan ibadah maghdhah. Bayangkan… Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lalu rumah sakit tutup karena seluruh dokter dan perawat sedang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat ingin membeli kebutuhan primer di pasar masak pabukoan para pedagang menutup dagangannya. Masyarakat ingin berurusan ke kantor camat, kelurahan dan pemerintahan lainnya ditutup dengan alasan “Maaf kami sedang ibadah salat dhuha”. Saat masyarakat melaporkan ada kecelakaan lalu lintas, para polisi berkata maaf kami sedang ibadah. Saat mahasiswa datang konsultasi bimbingan atau mengundang ujian skripsi/tesis, dosennya malah berkata “Maaf saya sedang ibadah,”. 

Bukankah menjalankan semua profesi melayani masyarakat juga merupakan ibadah? Jangan persempit makna ibadah hanya individual kepada Sang Khaliq dengan menafikan ibadah dan kesalihan sosial. Para ulama membagi dua kategori ibadah dalam islam, yaitu ibadah qashirah (ibadah individual) yang pahala dan manfaatnya hanya dirasakan oleh pelaku ibadah saja dan ibadah muta’addiyah (ibadah sosial) dimana pahala dan manfaat ibadahnya tidak hanya dirasakah oleh yang bersangkutan tetapi juga oleh orang lain.

Khusus bagi para PNS/ASN, bukankah setiap hak mendatangkan konsekuensi kewajiban? Wajib adalah apabila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan berdosa. Bukankah melaksanakan kewajiban adalah ibadah? Kita telah mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan lainnya, maka laksanakanlah kewajiban melayani masyarakat karena mengharapkan rida Allah Subhanahu wa ta’ala. Jika tidak, maka dosa dan siksa neraka siap mengancam kita. 

Maka pol-kanlah ibadah di bulan suci ini. 

Selamat berlembur dalam rangka ibadah kepada Allah dan beramal sholih muamalah bainan naas. 

Penulis: 

M. Ari Sultoni —

Ketua DPW LDII Prov. Sumatera Barat / PNS Pengadilan Negeri Padang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram