Jakarta (12/7). Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama yang mengatur teknis penyelenggaraan kurban didukung DPP LDII. Menurut Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, Idul Adha dan kurban adalah salah satu dari tiga ibadah yang diutamakan. Namun dalam kondisi pandemi Covid 19 saat ini, kemaslahatan umum harus dikedepankan.
“Idul Adha dan kurban merupakan ibadah yang diutamakan bagi umat Islam, selain salat lima waktu dan haji. Saat Covid-19 masih merajalela, pelaksanaan kurban diatur sedemikian rupa agar tidak memunculkan klaster baru,” ujar KH Chriswanto Santoso.
Menurutnya, warga di zona merah pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah demi kemaslahatan umum, “Menjaga satu sama lain saat wabah, itu adalah ibadah yang besar pahalanya. Inilah salah satu bentuk jihad dalam memerangi wabah penyakit,” pungkasnya.
Ia mengingatkan, gelombang kedua wabah Covid-19 akibat mutasi virus yang lebih menular dan juga lebih berbahaya. Dengan demikian, pemerintah mengatur agar tidak terjadi kerumunan dalam salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Bahkan, bila RPH terbatas, pemotongan diatur di ruangan terbuka dan melibatkan sedikit orang agar bisa jaga jarak. Pembagian daging juga harus diantar sukarelawan agar tidak terjadi antrean,” papar KH Chriswato Santoso mengutip SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Menurutnya, semua demi kemaslahatan bersama untuk menekan wabah Covid-19 dan mengurangi jumlah pasien Covid-19. Ia menegaskan umat Islam memiliki kewajiban berjihad memberantas Covid-19, salah satunya dengan mengikuti surat edaran dari Kementerian Agama.
“Untuk itu kami akan membuat surat edaran untuk memperkuat imbauan Kemenag kepada DPW dan DPD agar diteruskan hingga Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC),” tegasnya.
Kurban Bernilai Strategis Selama Pandemi
Sementara itu ekonom Universitan Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta Ardito Bhinadi mengatakan, Idul Adha atau Hari Raya Kurban, memiliki nilai lebih selama pandemi Covid-19, “Ada wacana uang untuk membeli hewan kurban dijadikan bansos, bisa saja. Namun LDII menyerahkan praktek tersebut sesuai kondisi warga di wilayah masing-masing dengan tidak mengurangi esensi makna dari berkurban,” papar Ardito yang juga Ketua DPP LDII.
Namun menurutnya, meskipun kurban ibadah sunah yang diutamakan, tapi dapat memutar ekonomi peternak dan memiliki multiplier effect bagi perekonomian yang tengah lesu saat ini. Senada dengan Ardito, Ketua DPP LDII Sudarsono yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor, saat dihubungi setelah mengikuti telekonferensi Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengatakan pembagian daging kurban sangat membantu warga, dalam meningkatkan imunitas.
“Protein hewani mampu mendorong peningkatan imunitas masyarakat. Dengan adanya pembagian daging kurban di kala pandemi, warga bisa mendapatkan protein hewani secara cuma-cuma. Ini sangat membantu saat daya beli lemah,” kata Sudarsono.
Menurutnya, DPP LDII dalam pelaksanaan kurban tahun ini akan menyembelih hewan kurban sesuai edaran Kementerian Agama. Hewan kurban disembelih di RPH atau lokasi yang luas, dengan sirkulasi yang baik. Serta mengantar langsung daging kurban ke rumah-rumah warga.
Senada dengan pernyataan Ketua Umum, Ketua DPW LDII Prov. Sumatera Barat M. Ari Sultoni menyampaikan, penyelenggaraan kurban di Sumatera Barat menyesuaikan dengan keadaan zona. Dihimbau untuk masyarakat di zona oranye dan kuning yang menyelenggarakan sendiri, agar bersabar dan menunggu di rumah.
Ia mengingatkan kepada panitia penyelenggara agar pendistribusian daging kurban diantarkan ke rumah masing-masing. Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan masyarakat di lokasi penyelenggaraan.
“Dan yang terpenting, bagi kita semua jangan berhenti berdoa mohon pertolongan kepada Allah agar pandemi ini segera berakhir.” kata M. Ari Sultoni.