LDII Bina Usaha Bersama Berbasis Masjid

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

PANGKALPINANG (21/02). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada Usaha Bersama (UB) berbasis masjid binaanya yang berhasil mengembangkan usahanya. Acara diadakan di Masjid Ar-Royyan, Semabung yang diisi dengan LDII Babel melalui TPUB memberikan penghargaan berupa sertifikat dan hadiah kepada UB binaannya yang mampu berkembang di tengah gejolak perekonomian saat ini.

“UB adalah perkumpulan modal warga pengajian LDII yang berbasis ekonomi syariah yang bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian warga LDII dan masyarakat luas,” ujar Nardi pratomo selaku Ketua TPUB.

Meskipun saat ini UB di tingkat DPD LDII modalnya masih terbilang minim tambahnya, namun ia berharap kedepannya UB bisa terus berkembang pesat dan memiliki modal hingga milyaran rupiah. UB berbasis masjid ini adalah program pemberdayaan ekonomi syariah LDII yang telah dilakukan sejak tahun 1998 di saat perlambatan ekonomi melanda Indonesia. Dan untuk di Kepulauan Bangka Belitung sendiri, total ada tujuh UB yang sudah terbentuk, antara lain: dua di DPD LDII Kota Pangkalpinang, satu di DPD LDII Bangka, dua di DPD LDII Bangka Tengah, satu di DPD LDII Bangka Barat, dan satu di DPD LDII Belitung.

Setelah diadakannya penilaian terhadap keberhasilan pengelolaan modal, manfaat yang diberikan kepada masyarakat, dan perkembangan tiap UB di tingkat DPD, maka penghargaan UB Terbaik Pertama diberikan kepada UB ‘Manshurin’ binaan DPD LDII Bangka Tengah, kemudian juara kedua UB ‘Jaya Bersama’ binaan DPD LDII Bangka Barat, dan juara ketiga UB ‘Amanah’ binaan DPD LDII Kabupaten Bangka. “Adanya penilaian ini, diharapkan omzet masing-masing UB dapat terus ditingkatkan, dan terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada warga pengajian LDII maupun masyarakat luas, dan Alhamdulillah dari tahun ke tahun keuntungan UB ini terus meningkat,” pungkasnya.      (bbr/diko subadya/d86)

——————–

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram