LDII dan Kejari Kampar Sepakat Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kampar (13/3) – Sosialisasi terkait 4 pilar kebangsaan adalah sebuah kebutuhan di era saat ini. Hal ini sesuai pula dengan arahan dari Kejaksaan Agung. Empat pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini perlu kita sosialisasikan pada warga masyarakat.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar Rendi Winata saat menerima kunjungan audiensi pengurs DPD LDII Kab.Kampar, 27/2. Lebih lanjut Rendi menjelaskan sangat berterimakasih karena DPD LDII Kab. Kampar sudah berkunjung ke Kejari untuk menyerah kan data-data organisasinya. Selain itu ia juga berharap kerja sama dan sinergitas program untuk kepentingan nasional terutama hukum dan anti radikalisme. “Kami siap memberikan pengenalan dan pengetahuan bagi warga LDII tentang hukum dan perundang-undangan agar bisa menciptakan warga yang taat hukum dan jauh dari melanggar, “ujar Rendi Winata yang juga Sekretaris tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kampar.

Rendi juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran bahaya narkoba. “Termasuk generasi muda yang ada di pelosok-pelosok kota karena perkembangan perdagangan peredaran narkoba sudah merajalela tidak hanya di perkotaan saja tapi juga mulai di pedesaan. Ini harus kita waspadai dan antisipasi,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPD LDII Kab.Kampar Mohamad Toifudin mengatakan bahwa kunjungan audiensi LDII ke Kejaksaan Negeri Kampar adalah untuk meningkatkan komunikasi guna mempererat tali silaturahim antara LDII dan jajaran Kejaksaan. Dalam audiensi tersebut, Mohamad Toifudin menjelaskan LDII sebagai Ormas Islam sewajarnya menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga, atau instansi dan stake holder lain nya termasuk dengan Kejaksaan. “LDII siap membantu, bekerja sama dan bersinergi dengan Kejaksaan,” tegas Toifudin.

Dalam kesempatan tersebut Mohamad Toifudin menyampaikan buku Himpunan Keputusan Munas IX LDII Tahun 2021 dan melaporkan berbagai kegiatan LDII di tengah masyarakat. “LDII sesuai dengan hasil rakernas LDII 2018 menegaskan komitmen dalam bentuk 8 Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa. Salah satunya adalah kebangsaan. Hal ini sebagai bentuk nasionalisme warga LDII,” tegas Toifudin.

Oleh: Eko Sulistio (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram