LDII dan Ponpes Baitul Qudus Sosialisasikan HAKI

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kudus (4/7). Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intektual di gedung serbaguna Ponpes Baitul Qudus, Kudus, 2/7. Hadir sebagai pemateri adalah Guru Kekayaan Inteletual (RUKI) Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Tri Junianto.

Tri Junianto mengajak para santri untuk berinovasi, menciptakan suatu karya yang bernilai seni misalnya dan siap membantu serta memfasilitasi dalam memperoleh hak atas kekayaan intelektual.

Sementara itu Pimpinan Pesantren Baitul Qudus H. Abdul Aziz menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara ini yang diikuti oleh santri, guru dan pengurus pesantren. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masa depan santri, memahami tentang ruang lingkup kekayaan intelektual, hak cipta, hak paten, merk dll dalam materi sosialisasi diharapkan para santri bisa mengembangkan potensinya yang bernilai ekonomis,” ujar Abdul Aziz.

 

 

Oleh: Marjono (contributor) / rully kuswahyudi (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram