LDII Hadiri Musda VI MUI Tanggamus

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

Tanggamus (12/7). DPD LDII Tanggamus menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus, Kamis (3/7), di Gedung Fasilitas Utama Islamic Center Kota Agung.

Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama sebagai Khadimul Ummah Menuju Tanggamus Lurus dan Sejahtera” dibuka langsung oleh Bupati Tanggamus, H. Saleh Asnawi. Dalam sambutannya, Saleh menekankan pentingnya kolaborasi antara MUI dan Pemerintah Kabupaten dalam menjaga moderasi beragama dan kondusivitas daerah.

“Saya sangat bersyukur bisa berada di tengah para ulama se-Kabupaten Tanggamus. Semoga sinergi antara ulama dan umaro terus terjalin dengan baik demi kesejahteraan masyarakat, khususnya umat Islam,” ujar Saleh.

Ketua MUI periode 2020–2025, KH. Wahid Zamas, menyampaikan laporan akhir masa jabatan dan berterima kasih atas dukungan semua pihak selama masa kepemimpinannya. “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang turut bekerjasama dalam keberlangsungan masa kepemimpinan saya,”

Musda kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim formatur dan serah terima jabatan kepada ketua terpilih periode 2025–2030, KH. M. Rais.

Ketua DPD LDII Tanggamus, H. Agoeng Basori, yang hadir bersama Wakil Sekretaris DPD LDII Ust. Achmad Royani, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda dan menyambut baik kepemimpinan baru MUI Tanggamus. “Kami dari LDII mengucapkan selamat kepada KH. M. Rais. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan membawa MUI Tanggamus semakin kokoh dalam peran keumatan,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada KH. Wahid Zamas atas dedikasi selama masa khidmatnya. “Kepada KH. Wahid Zamas, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya. Semoga amal dan kontribusi beliau menjadi jariyah serta teladan bagi pengurus MUI ke depan,” tutup Agoeng.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Provinsi Lampung KH Muhammad Mukri, Ketua DPRD Tanggamus, Kepala Kantor Kemenag Tanggamus, Forkopimda, pimpinan ormas Islam, dan para pengasuh pondok pesantren.

 

Oleh: Caklegh Royan (contributor) / Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram