Kudus (13/6) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kudus pada Minggu, 13 Juni 2021 mengikuti acara “Tausiyah Kebangsaan” oleh Waketum MUI Pusat secara daring di Gedung Serba Guna Baitul Qudus, Kudus.
Acara tersebut berpusat di Pondok Pesantren Wali Barokah Burengan Kediri. Diikuti oleh DPW dan DPD LDII seluruh Indonesia secara daring. Jumlah peserta yang bergabung dalam studio mini adalah kurang lebih 5.000 orang.
Sebagai narasumber utama adalah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA. Waketum DP MUI didampingi Wakil Sekjen DP MUI Arif Fahrudin, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan DP MUI Prof. Firdaus Syam, MA, dan Sekretaris Dr. Ali Abdillah.
Ketua Umum DPP LDII Ir. KH. Chriswanto Santoso, M.Si mengemukakan pentingnya menjalin silaturahim. Dengan silaturahim itu, para tokoh agama bisa turut memikirkan bangsa dan negara sebagai kontribusi untuk menjadikan Indonesia negeri yang makmur penuh rahmat dari Allah.
“Para pendiri bangsa mendirikan negeri ini atas perbedaan yang tak bisa dihindari, dan para ulama menjadi motor penggerak perjuangan. Dari perbedaan itu, justru kita menyatu,” pungkas KH. Chriswanto Santoso.
Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA dalam tausiyahnya mengajak kepada seluruh umat beragama untuk terus merawat persatuan dan kesatuan. Menurut KH Marsudi, kita boleh berbeda, tapi kita tetap menjaga persatuan berbangsa dan bernegara untuk kemajuan Republik Indonesia. “Sehingga antar manusia terhubung rohani, pikiran, amaliyah dan berbagai hal lainnya, ketika semuanya nyambung, keberkahan itu hadir,” ujarnya.
Beliau menekankan, konteks hubungan negara dan agama terdapat dalam tiga hal. Pertama, negara harus mampu membuat hubungan antara hukum tetap (Alquran dan Alhadist) dengan produk undang-undang yang dihasilkan negara, “Aturan yang dibuat negara harus bermanfaat dan mengurangi kemaksiatan atau kekacauan,” ujarnya.
Kedua, bernegara itu harus bisa menyatukan maslahat umum dan individu, “Contohnya pajak, hasil pajak bermanfaat untuk kepentingan umum. Namun adakalanya masyarakat dalam kondisi tak mampu bayar pajak, maka aturannya diubah bisa afirmasi atau tax holiday,” pungkasnya.
Dan yang ketiga, menyatukan atau merukunkan kepentingan materi dan rohani, “Saat negara memperbolehkan salat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya bahkan mengurusinya maka sudah syariah. Meskipun bakal ada tabrakan antara syariah dan maksiat, misalnya ada korupsi bantuan sosial, maka korupsinya dibasmi bukan bantuan sosialnya yang dihilangkan,” ujarnya.
Beliau mengingatkan, negara yang didasari musyawarah, maka hukumnya wajib menjaga kesepakatan atau produk musyarawah tersebut. Apa yang kurang dari negeri ini, hendaknya diperbaiki bersama, “Bukan negaranya yang dirobohkan,” pungkasnya.
Beliau juga meminta semua bersyukur atas rahmat Allah kepada Indonesia, yang aman dan tenteram. “Lebih baik menjadi orang miskin di negeri yang kuat dan kaya, ketimbang menjadi orang kaya di negeri yang barbar, penuh ancaman, dan ketidakpastian,” ujarnya
Seusai acara daring tersebut, Ketua DPD LDII Kudus, Muhammad As’ad mengapresiasi positif kegiatan ini, ia menilai acara ini sangatlah penting karena LDII sebagai bagian dari Bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab moral menjaga kesatuan dan persatuan, merawat rasa kebangsaan dalam bingkai NKRI dengan bersama sama MUI sebagai tenda besar ormas islam di Indonesia bersinergi dalam ukhuwah wathoniah, ukhuwah basyariah dan tentunya ukhuwah islamiyah (Muhammad As’ad/Fredi Lines).