LDII Lampung Timur Gandeng BNN dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Lampung (15/10). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Lampung Timur berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur untuk mengadakan “sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba” kepada generasi muda LDII. Acara ini berlangsung di Ponpes Baitul Muttaqin, Kabupaten Lampung Timur, Pasir Sakti.

Pimpinan Cabang LDII bersama BNN Kabupaten Lampung Timur mengadakan sosialisasi “Bahaya Narkoba” yang diikuti oleh sekitar 400 generasi muda. BNN Kabupaten Lampung Timur diundang untuk memberikan pengetahuan pada acara pengajian bulanan generasi penerus LDII Kabupaten Lampung Timur.

Ketua Pimpinan Cabang LDII Kabupaten Lampung Timur, Wasis Susilo, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah generasi muda dari penggunaan obat-obatan terlarang. Ia menekankan bahwa pengguna, pengedar, atau sekadar mencoba narkoba akan melanggar undang-undang narkotika. Oleh karena itu, penyuluhan narkoba akan secara intensif diberikan kepada generasi dan masyarakat di Pasir Sakti.

Selanjutnya, Joko Susilo, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur, memberikan materi tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba terlarang, dan cara untuk menghindarinya. Materi ini dianggap sangat penting, terutama untuk remaja dan masyarakat, karena dengan adanya sosialisasi ini, penyebaran narkotika kepada remaja lain dapat dihindari. Joko Susilo juga mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung berada di peringkat ketiga dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyoroti dampak narkotika pada lingkungan masyarakat, khususnya remaja, yang sangat berbahaya bagi masa depan mereka. Ia menekankan bahwa merokok adalah pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris MUI yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD LDII Kabupaten Lampung Timur, Suwarno, menanggapi ancaman bahaya narkotika dan obat terlarang di Indonesia yang semakin serius. Ia mencatat bahwa pemerintah telah menyatakan darurat narkoba di Indonesia. Suwarno menegaskan perlunya kesadaran, komitmen, dan kerja sama dari semua pihak dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk ormas Islam seperti LDII.

Selain itu, Suwarno juga mengapresiasi kinerja BNN Kabupaten Lampung Timur dalam upaya memberantas narkoba. Ia menyatakan bahwa meskipun BNN telah berhasil dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, ancaman tersebut semakin serius, sehingga BNN membutuhkan bantuan. LDII siap untuk bekerjasama dengan BNN dalam upaya bersama mengatasi masalah narkoba.

Berikut foto kegiatan:

 

——————–

——————–

——————–

Oleh: ?? (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram