Purwakarta (7/6). Dukungan terhadap penguatan pendidikan nasionalisme dan pembentukan karakter generasi muda kembali ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Purwakarta. Hal ini selaras dengan pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI terkait peran pesantren dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, sebagaimana dimuat dalam artikel resmi LDII mengenai Pondok Pesantren Minhaajurrosyidin.
Dalam artikel tersebut, Gubernur Lemhannas menyatakan bahwa Pondok Pesantren Minhaajurrosyidin menjadi contoh konkret dalam penerapan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan pesantren. Ponpes ini dianggap sebagai miniatur LDII yang menanamkan karakter religius sekaligus cinta tanah air kepada para santri.
Menanggapi hal tersebut, Humas DPD LDII Purwakarta, J. Harpe, menegaskan bahwa nilai-nilai nasionalisme dan pembentukan karakter merupakan bagian integral dari sistem pendidikan pesantren LDII, termasuk di wilayah Purwakarta. “Pendidikan karakter dan nasionalisme menjadi bagian penting dalam kurikulum pesantren-pesantren LDII. Pembentukan karakter yang kuat serta semangat kebangsaan merupakan kunci untuk menghadapi tantangan zaman dan menjaga keutuhan NKRI,” ujar J. Harpe.
Ia menjelaskan bahwa LDII memiliki konsep 29 Karakter Luhur yang menjadi fondasi dalam membentuk kepribadian dan akhlak warga LDII, khususnya generasi muda. Nilai-nilai tersebut antara lain jujur, amanah, rukun, kerja sama, hemat, tangguh, hingga bersyukur. “Nilai-nilai ini tidak hanya diajarkan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam aktivitas individu maupun interaksi sosial,” tambahnya.
Menurut J. Harpe, sinergi antara lembaga keagamaan seperti LDII dan lembaga negara seperti Lemhannas merupakan langkah positif dalam membangun generasi muda yang religius, berkarakter kuat, dan memiliki semangat nasionalisme. “Ini adalah ikhtiar bersama untuk mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai warga negara Indonesia yang beriman dan bertakwa,” pungkasnya.
Oleh: KG Ing Suro (contributor) / Fitri Utami (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng



