Rokan Hilir (14/2). Pengurus DPD LDII Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Mereka diterima Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy, didampingi Kasi Intel Yogi Hendra, di Kantor Kejari Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (08/2).
Ketua DPD LDII Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, mengungkapkan, silaturrahim bertujuan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara LDII dengan Kejari Rokan Hilir. “Untuk menjelaskan pula keberadaan LDII di Kabupaten Rokan Hilir,” katanya.
Selanjutnya, terkait peningkatan wawasan hukum bagi warga LDII, ia mengundang Kajari Rokan Hilir untuk menjadi narasumber sosialisasi hukum dan “Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan”.
Menanggapi itu, Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy menyampaikan dengan memahami “Empat Pilar Kebangsaan”, sudah pasti memahami kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. “Terlebih LDII memiliki 8 kluster kontribusi LDII untuk bangsa. LDII berdiri ada legal standingnya. Ini harus terus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap, LDII bisa terus berkembang dengan berbagai kegiatan positifnya. Menurutnya, program ormas harus menyentuh masyarakat, dengan begitu, masyarakat akan merasakan keberadaan ormas yang membantu masyarakat. Terkait dengan undangan LDII, ia menyatakan bersedia diminta memberikan penerangan hukum, dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bagi warga LDII.
Oleh: Icen Fitrisno SUMSEL07.03/S08CEN (contributor) / Faqihu Sholih (editor)