LDII: Sumbar Sangat Berpotensi Terapkan Ekonomi Syariah

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Padang (22/10). Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar didunia dengan persentase 13,1%. Namun hal ini belum menjadikan Indonesia sebagai pusat perekonomian Islam global.

Potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih belum optimal karena masyarakat masih sulit berpindah dari ekonomi konvensional yang selama ini mereka geluti.

Pemikiran inilah yang muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sumatera Barat dengan tema meningkatkan sektor riil, usaha kecil dan menengah dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Sumatera Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Basko Hotel pada Sabtu (22/10) tersebut diisi oleh pemateri kenamaan seperti Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat Dr. H. Ardito Bhinadi, SE, M.Si, Praktisi Ekonomi Digital H. Wira Pradana, ST,  Dekan Fakultas Ekonomi Syariah IAIN Imam Bonjol H. Ahmad Wira Dt. Diko, M.Ag, M.Si, Ph.D dan Kepala Cabang BNI Syariah Padang Imam Samekto.

“Pasar perekonomian syariah di Indonesia masih sangat rendah yaitu hanya 5%. Saat ini kita masih tertinggal dari Malaysia, Korea bahkan Inggris dalam pengembangan keuangan syariah, padahal dari total umat muslim dunia, 13% nya ada di Indonesia” kata Ketua DPW LDII Sumbar Prof. DR. Ir.  H. Jamsari, MP dalam pembukaan FGD.

Pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat seharusnya lebih mudah dan gampang mengingat mayoritas merupakan masyarakat muslim.

Bahkan, lanjutnya Sumbar sendiri beberapa waktu lalu terpilih menjadi destinasi wisata halal dalam Kompetisi Pariwisata Halal Nasional (KPHN) 2016 dalam beberapa kategori.

Sementara, Dr. H. Ardito Bhinadi menyebutkan kelebihan lain yang dimiliki Sumbar salah satunya memiliki corak khas adat yang bersumberkan agama islam.

“ Filsafah adat: adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang menjadi dasar secara agama dan secara adat. Ini sudah menjadi modal besar bagi Sumbar untuk membangun ekonomi syariah” katanya.

Namun tentu syariah yang ditetapkan adalah syariah yang sesuai anjuran Rasulullah. Seperti hotel yang syariah, tentu harus memenuhi kriteria syariah tertentu, mulai dari pakaian petugas hotel, makanan yang disajikan serta aturan-aturan hotel.

Begitupun dengan bandara yang syariah, jika bisa diterapkan maka Sumbar sudah menyuguhkan nuansa syariah ketika pertama kali pendatang menginjakkan kaki di bumi Sumbar.

Pemateri lain, Ahmad Wira Dt. Diko menjelaskan untuk menjadikan Sumbar  sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah, akan sangat penting  menyusun indikator syariah.

Jadi syariah tidak hanya sebuah label belaka namun juga sangat perlu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai perekonomian syariah ini.

Terlebih, media digital saat ini bisa dijadikan solusi untuk pengembangan ekonomi UMKM secara syariah. Pemilik UMKM dapat memasarkan produknya melalui media internet sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa batas jarak dan waktu.

Internet sangat berpotensi mengembangkan perekonomian syariah. Salah satunya melalui www.pikub.com yang menghubungkan antara produsen dan konsumen dengan berbasis syariah.

“Seperti penjualan produk halal, hotel syariah, hanya menampilkan gambar wanita yang berhijab saja, pembayaran dilakukan dengan prinsip keuangan syariah, serta penjualan fashion yang syari saja” papar H. Wira Pradana, S.T selaku pendiri www.pikub.com

Suasana pelaksanaan FGD di Basko Hotel, Padang.

Namun tentu sulit untuk mengubah pola pikir masyarakat sebagai pelaku ekonomi untuk berpindah ke ekonomi syariah, seperti halnya penggunaan jasa bank syariah.

Kepala Cabang BNI Kota Padang Imam Samekto mengatakan masih banyak masyarakat yang berpikiran bahwa menyimpan uang di bank syariah justru lebih banyak ribanya.

Untuk itu, sangat perlu membekali masyarakat mengenai bahayanya riba sehingga diharapkan dengan sadar hati berpindah ke ekonomi syariah salah satunya menggunakan bank syariah.

Bank syariah sudah menerapkan prinsip layanan syariah agar semua transaksi dan layanan jasa keuangan dapat bebas dari riba sehingga memberikan kenyamanan dan keberkahan bersama.

“Banyak sekali program yang ditawarkan oleh perbankan syariah yang tentunya bebas riba yang dapat dipilih berdasarkan kebutuhan” tutur Imam Samekto.

Ketua DPW LDII Sumbar Prof. Jamsari menyatakan mewujudkan segala pemikiran dalam FGD ini tentu diperlukan peran dari pemerintah, pelaku ekonomi, ormas islam, perguruan tinggi dan keuangan syariah untuk bisa bergerak lebih maju memajukan ekonomi syariah.

Ketua DPW LDII Sumbar Prof.DR.Ir.H Jamsari, MP memberikan kenang-kenangan kepada DR. H. Ardito Bhinadi, SE, M.Si Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat dan Ketua Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII

Segala hasil dalam FGD ini akan dibawa disampaikan dalam Musyawarah Nasional LDII yang digelar pada bulan November 2016 mendatang serta dijadikan rekomendasi bagi pemerintah provinsi Sumbar untuk mewujudkan Sumbar sebagai destinasi wisata halal.

“Semoga langkah FGD yang dilaksanakan DPW LDII ini menjadi langkah awal perkembangan perekonomian syariah,” tutup Ketua DPW LDII Sumbar Prof. Jamsari.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram