LDII Terima Penerangan Hukum dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Kejari Kotamobagu

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kotamobagu (15/4). Kejari Kotamobagu memberi penerangan dan penyuluhan hukum di hadapan peserta LDII Kotamobagu, Bolmong, dan Boltim, Selasa (14/3) di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Kepala Seksi Intelijen Meidy Wensen yang menjadi pembicara pada kegiatan itu, juga memberi materi mengenai 4 Pilar wawasan kebangsaan. Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar, mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk komitmen Kejari Kotamobagu sebagai sahabat masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum dan 4 pilar wawasan kebangsaan kepada masyarakat di wilayah hukum Kotamobagu termasuk di dalamnya LDII.

“Diharapkan juga melalui kegiatan ini bisa mewujudkan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan yang mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD LDII Kotamobagu Choir M. Rochmat, Ketua DPD LDII Bolmong Bahrudin Ngurawan, dan Ketua DPD LDII Boltim Safarudin Daeng Kani beserta pengurus dan anggota dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Wilayah Kota Kotamobagu, Bolmong dan Boltim. [NASRUL89]

Oleh: Nasrulloh Shifa (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram