Indragiri Hulu (21/12). Ketua DPD LDII Inhu Adang Sridarta bersama Pimpinan Pondok Pesantren Nur Haq Ust.H.Jumirin beraudiensi dengan Kasi Intel Kejari Inhu Arico Novisaputra di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu mengapresiasi kunjungan silaturahim Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Inhu.
Dalam peningkatan sadar terhadap hukum yang berlaku, Adang secara khusus menyampaikan agar Kejari memberikan sosialisasi pengenalan hukum kepada warga LDII Inhu, agar warga LDII mengenali hukum dan bisa menjauhi hukuman, salah satunya adalah hukum ITE. “Semoga pertemuan ini banyak memberikan manfaat bagi LDII Inhu dan umumnya masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Kami menginginkan adanya sosialisasi tentang hukum pada warga kami, baik di majelis taklim maupun di pondok pesantren. Agar warga makin melek hukum dan tidak terkena masalah hukum,” ujar Adang
Oleh: Adang Sridarta (contributor) / rully kuswahyudi (editor)