Bulan ramadhan adalah bulan suci dimana setiap umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Orang iman yang melaksanakan puasa ikhlas karena berharap ridho dan pahala dari Allah SWT akan mendapatkan 2 kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya. Kebahagiaan ketika berbuka adalah kebahagian karena telah berhasil melaksanakan puasa dengan baik sebagai bentuk ketaatan pada perintah Allah yang utama pada bulan ramadhan. Pada saat berbuka puasa kembali dihalalkan bagi mereka makanan dan minuman serta jima’, yang sebelumnya diharamkan pada saat berpuasa.
Waktu berbuka puasa merupakan waktu yang sangat rentan untuk timbulnya sifat mubazir. Setelah seharian berpuasa, biasanya nafsu pada saat berbuka puasa sangat tinggi, sehingga sering membeli makanan dalam jumlah besar hanya karena menuruti hawa nafsu. Oleh karena itu, selain menahan hawa nafsu pada saat puasa, kita juga harus dapat mengendalikan hawa nafsu pada saat berbuka. Alangkah baiknya jika makanan yang kita beli adalah makanan yang dapat memberikan energi dan gizi bagi tubuh kita. Umumnya menu berbuka yang paling banyak diminati adalah kolak, es campus, sirup, jus, ataupun makanan sejenis lainnya. Hal tersebut sangat dibolehkan, karena akan memberikan kesegaran bagi tubuh kita yang sebelumnya telah kehilangan banyak cairan pada saat berpuasa. Namun apakah makanan tersebut merupakan makanan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW ? Akan lebih berkah jika kita berbuka dengan makanan yang dianjurkan oleh Rasulullah yaitu buah kurma dan air, sesuai dengan dalil- dalil dibawah ini :
١٦٨٩ – حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ وَمُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ أُمِّ الرَّائِحِ بِنْتِ صُلَيْعٍ عَنْ عَمِّهَا سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى الْمَاءِ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
1689. Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dan Muhammad bin Fudlail. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Ashim Al Ahwal dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab Ummu Ar Ra`ih binti Shulai’ dari pamannya Salman bin Amir ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaklah berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan air, sebab ia suci mensucikan. ” (HR. Ibnu Majjah)
٢٠٠٨ – حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ عَمِّهَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ التَّمْرَ فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
2008. Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad dari ‘Ashim Al Ahwal, dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab dari Salman bin ‘Amir yang merupakan pamannya, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang diantara kalian sedang berpuasa, maka hendaknya ia berbuka dengan kurma, apabila ia tidak mendapatkan kurma hendaknya dengan air, karena sesungguhnya air dapat membersihkan (zhahir dan batin, atau menghilangkan rasa haus).” (HR. Abu Daud)
١٥٦٣٤ – قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنِ الرَّبَابِ عَنْ عَمِّهَا سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
15634. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari ‘Ashim dari Hafshah dari Ar-Rabab dari pamannya, Salman bin ‘Amir Adz-Dlabby dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Hendaklah berbuka dengan kurma, jika dia tidak mendapatkannya, maka berbukalah dengan air karena air itu suci.” (HR. Ahmad)
٦٣١ – حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ ح و حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ زَادَ ابْنُ عُيَيْنَةَ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
631. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Ashim Al Ahwal. Dan telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Ashim Al Ahwal. Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah dia berkata, telah memberitakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari ‘Ashim Al Ahwal dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabbab dari Salman bin ‘Amir Ad Dlabbi dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ” Jika salah seorang dari kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma.” Ibnu ‘Uyainah menambahkan: “Karena sesungguhnya ia berbarakah, jika tidak ada (kurma), maka berbukalah dengan minum air, karena sesungguhnya ia thahur (suci lagi mensucikan).” Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. (HR. tirmidzi)
Berdasarkan dalil diatas, kurma dan air merupakan makanan yag dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan ilmu kesehatan, kandungan zat dalam kurma dan air dinilai paling cepat diserap tubuh sehingga dapat memulihkan stamina setelah berpuasa seharian. Mulai sekarang, mari kita persiapkan kurma atau air sesuai anjuran Rasulullah sebagai salah satu menu santap berbuka puasa. Sehingga kita akan mendapat keberkahan dan pahala karena telah mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. (ptr)
Penanggung Jawab Artikel :
Nama : Ust. H. Noer Hidayatulloh (H. Arofah Almubarok)
Email : h.noerhidayatulloh354@gmail.com