Perwakilan Kemenag Mesuji Silaturrahim ke DPD LDII Mesuji

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Mesuji (23/6). “Ada tiga organisasi keagamaan yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Mesuji, yaitu Nadhlatul Ulama, Muhamadiyah dan LDII, tentu kami memiliki kewajiban membina,” ungkap Kepala Seksi Binmas Islam Darul Alipi, S.Ag,MM beserta rombongan mewakili Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mesuji yang berkunjung kemarin.

Kehadiran Kemenag tersebut dalam rangka silaturahim dan pendataan Lembaga Amil Zakat di Kantor DPD LDII Kab.Mesuji. Dalam kesempatan itu, Darul Alipi juga menyampaikan pentingnya legalitas sebuah badan penghimpun zakat. “Negara sudah membuat undang-undang yang mengatur tentang zakat dan sedekah bagi umat Islam, kami sebagai perwakilan pemerintah, mendata lembaga-lembaga penghimpun dana zakat karena hal tersebut berkait dengan permasalahan umat.” 

Yang punya wewenang mengelola zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam pengelolaan, Baznas tidak secara individu, namun bisa koordinasi dengan Unit Pengelola Zakat yang ada di lembaga, masjid dan mushola. “Kami menganggap, bahwa zakat ini memiliki potensi, karena masyarakat kita memiliki jiwa sosial tinggi bisa disalurkan untuk membantu yang membutuhkan,” kata Darul yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pendis Kemenag Mesuji tersebut.

Ketua LDII Kabupaten Mesuji, Suparyo, S.Pd.SD. menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan dari Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dan menyampaikan bahwa LDII sementara ini belum memiliki lembaga yang mengelola Zakat layaknya LazizNu atau LazizMu. “Sementara ini, pelaksanaan penghimpunan dan penyaluran zakat di salurkan langung oleh masjid dan mushola yang kita bina,” ungkap Suparyo.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Pengurus DPD LDII Kabupaten Mesuji yaitu H. Sumitro selaku Ketua Dewan Penasihat, Sekretaris Budi Wahono, S.TP, Ketua PC LDII Kecamatan Tanjung Raya Rudi Hidayat, dan pengurus lainnya.

——————–

 

 

 

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram