Ratusan Santri LDII Ikuti Program Jaksa Masuk Pesantren Kejari Kebumen

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kebumen (4/4). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah melalui program jaksa masuk pesantren melakukan penyuluhan???? dan penegakan hukum bagi para santri di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, pada Senin (20/3).

Acara ini dihelat di Pondok Pesantren Baitussyakur Kuwarasan Kebumen diikuti 250an orang dari para pengurus, santri serta alumni Pondok Pesantren Baitussyakur Kuwarasan Kebumen dan Pondok Pesantren Al Hidayah Tersobo Kebumen.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman santri terhadap hukum sekaligus sebagai upaya pencegahan atas terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan pondok pesantren dan lingkungan pada umumnya.

Ketua DPD LDII Kabupaten Kebumen Inspektur Purn H Gunardi berharap, para santri tidak terlibat masalah hukum. “Para santri bisa menjadi ulama yang ikut andil menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kebumen Ahmad Sudarmaji, memberikan penyuluhan mengenai restorasi justice, yang merupakan tindak pidana yang dapat diselesaikan tanpa proses persidangan di pengadilan. “Namun bisa diselesaikan di kepolisian, bagi pelaku, korban dan saksi, dengan ketentuan kerugian maksimal Rp 2,5 juta, dan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun, serta dengan ketentuan dan syarat lainnya,” pungkasnya.

Ia berpesan, agar semua patuh dan tertib pada hukum, serta jangan coba-coba melakukan atau terlibat tindak pidana sekecil apapun. “Para santri diharapkan andil mengisi pembangunan negara Republik Indonesia,” tutupnya. (Abdullah/FF).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram