Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW ini, maka sudah bisa dipastikan tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di perkotaan, perkampungan, maupun perdesaan.
Tetangga adalah orang yang paling dekat dengan kita dan bisa disebut juga bagian dari keluarga kita. Karena faktor kedekatan itulah, peran tetangga begitu besar terhadap kehidupan seseorang. Jika tertimpa musibah, tetanggalah yang pertama kali memberikan bantuan, pertolongan maupun uluran tangan. Ada nilai-nilai kebersamaan yang harus dijaga dalam lingkungan tempat tinggal.
Untuk lebih jelasnya marilah kita perhatikan firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW berikut ini :
وَ اعْبُدُوا اللهَ وَ لاَ تُشْرِكُوْا بِه شَيْئًا وَّ بِاْلوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّ بِذِى اْلقُرْبى وَ اْليَتمى وَ اْلمَسكِيْنِ وَ اْلجَارِ ذِى اْلقُرْبى وَ اْلجَارِ اْلجُنُبِ وَ الصَّاحِبِ بِاْلجَنْبِ وَ ابْنِ السَّبِيْلِ وَ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْرًا. النساء: 36
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu-pun dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” [QS. An-Nisaa’ : 36]
وَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلبِرّ وَ التَّقْوى وَ لاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلاِثْمِ وَ اْلعُدْوَانِ، وَ اتَّقُوا اللهَ، اِنَّ اللهَ شَدِيْدُ اْلعِقَابِ. المائدة: 2
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [QS. Al-Maidah : 2]
Beberapa firman Allah diatas telah menunjukkan kepada kita bahwa Allah telah memberikan hak kepada tetangga untuk mendapatkan perlakuan yang baik. Berbuat baik dalam kehidupan bertetangga bisa diwujudkan dalam bermacam bentuk, seperti tolong-menolong dalam hal kebaikan, saling menjaga keamanan dan perasaan, tidak mengganggu maupun berbuat tidak baik, memberikan hadiah dan masih banyak lagi bentuk perwujudan lainnya.
Nabi muhammad SAW pun di dalam beberapa hadist juga mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga diantaranya adalah sebagai berikut :
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ص: اْلمُؤْمِنُ مَنْ اَمِنَهُ النَّاسُ، وَ اْلمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ اْلمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِ، وَ اْلمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ السُّوْءَ. وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ عَبْدٌ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ. احمد 3: 308، رقم: 12562
Dari Anas bin Malik, ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Orang mukmin itu ialah orang yang (membuat) orang lain merasa aman dari gangguannya. Orang Islam itu ialah orang yang (membuat) orang Islam lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan kejahatan. Demi Tuhan yang jiwaku di tangan-Nya, tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya”. [HR. Ahmad juz 3, hal. 308, no. 12562]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ فُلاَنَةَ ذَكَرَ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا، غَيْرَ اَنَّهَا تُؤْذِى بِلِسَانِهَا، قَالَ: فِى النَّارِ. قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ فُلاَنَةَ ذَكَرَ مِنْ قِلَّةِ صَلاَتِهَا وَ صِيَامِهَا وَ اِنَّهَا تَصَدَّقَتْ بِاَثْوَارِ أَقِطٍ غَيْرَ اَنَّهَا لاَ تُؤْذِى جِيْرَانَهَا. قَالَ: هِيَ فِى اْلجَنَّةِ. ابن حبان 7: 377
Dari Abu Hurairah bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya, “Ya Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah rajin (banyak) melakukan shalat, tetapi dia sering menyakiti orang dengan lisannya”. Beliau SAW bersabda, “Ia di neraka”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Ya Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah itu tidak begitu rajin (banyak) shalatnya dan puasanya, dan sesungguhnya ia bersedeqah dengan potongan-potongan keju, tetapi dia tidak menyakiti tetangganya”. Beliau SAW bersabda, “Ia di surga.” [HR. Ibnu Hibban juz 7, hal. 377]
عَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ اْلمُسَاوِرِ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يُخْبِرُ بْنَ الزُّبَيْرِ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ ص يَقُوْلُ: لَيْسَ اْلمُؤْمِنُ الَّذِى يَشْبَعُ وَ جَارُهُ جَائِعٌ. البخارى فى الادب المفرد 1: 52، رقم: 112
Dari ‘Abdullah bin Musaawir, ia berkata : Saya mendengar Ibnu ‘Abbas memberitahu Ibnu Zubair, ia berkata : Saya mendengar Nabi SAW bersabda, “Bukanlah orang mukmin, orang yang dirinya kenyang sedang tetangganya lapar.” [HR. Bukhari, dalam Al-Adabul Mufrad juz 1, hal. 52, no. 112]
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَا آمَنَ بِى مَنْ بَاتَ شَبْعَانًا وَ جَارُهُ جَائِعٌ اِلَى جَنْبِهِ وَ هُوَ يَعْلَمُ. الطبرانى فى الكبير 1: 259، رقم: 751
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : “Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang bermalam dalam keadaan kenyang sedang tetangganya lapar, padahal ia mengetahui.” [HR. Thabrani dalam Al-Kabir juz 1, hal. 259, no. 751]
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ، قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّ لِى جَارَيْنِ، فَإِلَى اَيّهِمَا اُهْدِى؟ قَالَ: اِلَى اَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا. البخارى 7: 79
Dari ‘Aisyah, ia berkata : Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai dua tetangga, manakah diantara mereka yang harus saya hadiahi ?”. Rasulullah SAW bersabda, “Kepada yang pintunya lebih dekat denganmu.” [HR. Bukhari juz 7, hal. 79]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ص يَقُوْلُ: يَا نِسَاءَ اْلمُسْلِمَاتِ، لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ. البخارى 7: 78
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan terhadap tetangga lainnya meskipun dengan pemberian (senilai) kaki kambing.” [HR. Bukhari juz 7, hal. 78]
Dari sekian banyak hadist yang dijabarkan di atas, yang harus digarisbawahi yaitu “Hak-hak tetangga tidaklah ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja”. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak tetangga semuanya sejajar tidak ada perbedaan.
Dijelaskan di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari abi hurairah yang mana Nabi bersabda :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ. مسلم 1: 68
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.” [HR. Muslim juz 1, hal. 68]
عَنْ اَبِى شُرَيْحٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: وَ اللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَ اللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَ اللهِ لاَ يُؤْمِنُ. قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ. البخارى 7: 78
Dari Abu Syuraih, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman”, Ditanyakan (kepada beliau), “Siapa dia, ya Rasulullah ?”. Beliau bersabda, “Orang yang tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.” [HR. Bukhari juz 7, hal. 78]
Hadist-hadist di atas secara tidak langsung menyatakan bahwa “toleransi pun menjadi kata kunci dalam kehidupan bertetangga”. Oleh sebab itu, Islam tidak menginginkan umat hidup bermewah-mewah jika pada saat yang sama, masih ada tetangganya yang kesusahan.
Dari banyaknya penjabaran hadist diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
“Apabila kita sebagai seorang muslim senantiasa memperhatikan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan kepada kita, maka akan menjadi orang-orang yang bisa menjalani kehidupan bermasyarakat ini dengan baik, aman tanpa gangguan dari orang-orang disekitar kita”.
Disamping itu yang perlu kita pahami dan renungkan, bahwa di dunia ini kita hidup bukanlan di tengah rimba, kita hidup bukan sendirian, kita hidup bermasyarakat, kita hidup di tengah-tengah mansyarakat, disekitar kita ada orang-orang yang wajib kita penuhi hak-haknya dan orang-orang yang suatu saat akan kita butuhkan bantuanya.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi pembacanya, sekian dari saya. Wassalam. (int)
Penulis: Ustz. Intan Komala Sari