Ada Sunnah di Balik Berjabat Tangan ?

Ada Sunnah di Balik Berjabat Tangan ?
Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Islam merupakan agama yang sempurna. Segala sesuatunya telah diatur sedemikian indahnya, mulai dari hal yang terbesar sampai yang terkecil sekalipun. Seorang muslim yang baik adalah muslim yang bisa menghidupkan sunnah rosul. Tahukan saudara muslim dan muslimah, ada sunnah mulia yang dapat menggugurkan dosa dan mendatangkan kebaikan. Sunnah tersebut yaitu berjabat tangan.

Berjabat tangan memanglah suatu perbuatan  yang terlihat sepele dan biasa. Namun etika berjumpa dengan saudara seiman, hendaklah untuk meraih tangannya untuk bersalaman. Jangan lewatkan kesempatan emas tersebut. Kenapa ? dikarenakan dengan berjabat tangan, dapat memperkuat tali persaudaraan. Untungnya lagi, disamping berjabat tangan dapat memperkuat tali persaudaraan juga dapat menggugurkan dosa sesama kita yang berjabatan.

Uraian diatas bukan hanya omong kosong belaka, melainkan sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :

عَنِ اْلبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ اِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ اَنْ يَتَفَرَّقَا. ابن ماجه 2: 1220.

Dari Al-Baraa’ bin ‘Aazib, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah dua orang Islam bertemu lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum kedua orang itu berpisah”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1220]

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ اْليَمَانِ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: اِنَّ اْلمُؤْمِنَ اِذَا لِقِيَ اْلمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَ اَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ. الطبرانى فى الاوسط فى مجمع الزوائد 8: 37، رقم: 12766

Dari Hudzaifah bin Yaman, dari Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya orang mukmin apabila bertemu dengan orang mukmin yang lain lalu mengucapkan salam dan memegang tangannya untuk berjabat tangan, maka berguguran dosa-dosa keduanya sebagaimana daun-daun pohon berguguran”. [HR. Thabrani di dalam Al-Ausath, Majma’uz Zawaaid juz 8, hal. 37, no. 12766]

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: قُلْتُ ِلاَنَسِ بْنِ مَالِكٍ هَلْ كَانَتِ اْلمُصَافَحَةُ فِى اَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ ص؟ قَالَ: نَعَمْ. الترمذى 4: 172، و قال: هذا حديث حسن صحيح

Dari Qatadah ia berkata : Aku bertanya kepada Anas bin Malik, “Apakah dahulu berjabat tangan itu dilakukan oleh para shahabat Rasulullah SAW ?” Anas menjawab, “Ya”. [HR Tirmidzi juz 4, hal. 172, dan ia berkata : Ini hadits hasan shahih]

Beberapa hadist diatas bisa memotivasi diri untuk selalu bisa berjabat tangan. Jika berjabat tangan bagaikan salah satu alat penggugur dosa, kenapa tidak kita dijadikan salah satu kebiasaan ?

Tidak ada ruginya bagi kita jika menjadikan “berjabat tangan” suatu ritual setiap berjumpa dengan sesama muslim maupun non muslim.

Berbicara mengenai berjabat tangan, ada hal penting yang harus dipahami bersama. Adapun berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahromnya adalah dilarang. Dalam kata lain seorang laki-laki hanya diperbolehkan berjabat tangan dengan laki-laki atau dengan mahromnya. Begitu pula  berlaku bagi perempuan, hanya boleh berjabat tangan dengan sesama perempuan  atau dengan mahromnya. Berikut landasan yang menjadi dasar larangan tersebut diatas.

قَالَتْ عَائِشَةُ: وَ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ ص يَدَ امْرَأَةٍ اِلاَّ امْرَأَةً يَمْلِكُهَا. البخارى 8: 125

Telah berkata ‘Aisyah, “Tangan Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan (wanita yang tidak halal baginya), kecuali wanita yang beliau miliki”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 125]

قَالَتْ عَائِشَةُ: مَا مَسَّ رَسُوْلُ اللهِ ص بِيَدِهِ امْرَأَةً قَطُّ. مسلم 3: 1489

Telah berkata ‘Aisyah, “Tidak pernah sekalipun tangan Rasulullah SAW menyentuh (tangan) wanita (yang tidak halal baginya)”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1489]

قَالَتْ عَائِشَةُ: وَ اللهِ مَا اَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ ص عَلَى النّسَاءِ قَطُّ، اِلاَّ بِمَا اَمَرَهُ اللهُ تَعَالَى. وَ مَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُوْلِ اللهِ ص كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ. وَ كَانَ يَقُوْلُ لَهُنَّ اِذَا اَخَذَ عَلَيْهِنَّ، قَدْ بَايَعْتُكُنَّ، كَلاَمًا. مسلم 3: 1489

‘Aisyah berkata, “Demi Allah, Rasulullah tidak pernah memegang wanita sama sekali, kecuali dengan apa yang diperintahkan Allah Ta’alaa. Dan telapak tangan Rasulullah SAW tidak pernah sama sekali menyentuh telapak tangan wanita. Beliau bersabda kepada para wanita apabila mengambil bai’at mereka. “Sungguh aku telah membai’at kalian”, yaitu  dengan ucapan. [HR. Muslim juz 3, hal. 1489]

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: َلاَنْ يُطْعَنَ فِى رَأْسِ اَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ اَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ. الطبرانى فى الكبير 20: 212، رقم: 486

Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Ditikam seorang diantara kalian di kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik daripada ia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya. [HSR. Thabrani dalam Al-Kabir juz 20, hal. 212, no. 486]

Jadikan Berjabat Tangan Menjadi Kebiasaan

Setelah membaca seluruh dalil diatas, dapat disimpulkan berjabat tangan memanglah salah satu cara untuk menggugurkan dosa. Namun jika kita berjabat tangan dengan yang tidak halal bagi kita, bukannya menggugurkan dosa bahkan yang terjadi adalah sebaliknya. int

Penanggung Jawab Artikel :

Ust. H. Noer Hidayatulloh (H. Arofah Almubarok)Nama : Ust. H. Noer Hidayatulloh (H. Arofah Almubarok) 

Email : h.noerhidayatulloh354@gmail.com

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram