Terima Audiensi LDII, Kajari Depok Apresiasi 8 Pengabdian LDII untuk Bangsa

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Depok (1/3). DPD LDII Kota Depok beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, pada Rabu (01/03/2023). Audiensi ini diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Nia Banulita beserta jajarannya.

Ketua DPD LDII Kota Depok, KH Choirul Baihaqi menjelaskan delapan bidang LDII untuk bangsa, kepada Kejari. “LDII merupakan organisasi masyarakat Islam yang memiliki delapan bidang pengabdian, di antaranya bidang dakwah, pendidikan, kebangsaan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan,” ujar Baihaqi.

Ia juga mengajak Kajari beserta jajarannya, untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa maupun para santri yang ada di pondok pesantren maupun sekolah di bawah naungan LDII. “Kami (LDII Depok) alhamdulillah, sudah memiliki tiga pondok pesantren dan sekolah. Senang rasanya apabila Kejari mau memberikan sosialisasi mengenai hukum atau edukasi yang lainnya,” lanjut Baihaqi.

Menanggapi hal tersebut, Nia sangat mengapresiasi delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. “Delapan kluster pengabdian yang diprogramkan oleh LDII sangat luar biasa, saya mendukung segala kegiatan positif tersebut,” ujarnya Nia.

Selain itu, perbincang dilanjut mengenai isu kenakalan remaja yang saat ini sedang hangat. Seperti halnya tawuran antar sekolah, penggunaan obat-obatan terlarang, hingga kasus kekerasan fisik atau _bullying_.

Dalam hal tersebut, Kejari ingin mengarahkan para remaja kota Depok khususnya warga LDII, agar taat dengan hukum serta tidak melanggar norma-norma atau aturan yang berlaku melalui program kerjanya yaitu, Jamaah atau (Jaksa masuk madrasah). (Irma/KIM*).

Oleh: Irma Santika (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram