Tindak Lanjut MoU, Kepala BSI Kunjungi LDII Batang Hari

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Jambi (15/2). Pengurus LDII Kabupaten Batang Hari, Jambi menerima kunjungan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Batang Hari di Aula kantor DPD LDII Simpang Aro Teratai Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Jum’at (10/2) kemarin. Silaturahim ini dalam rangka menindak lanjuti Memorandum of Undestanding (MoU) antara DPP LDII dengan BSI beberapa waktu lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD LDII H. Sadiman didampingi Sekretaris Andi Susanta dan dari BSI dihadiri Kepala Cabang Nasvi Setiawan yang didampingi staf. Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa produk unggulan BSI diantaranya pembukaan rekening masjid melalui tabungan easy wadiah, QRIS, dan BSI Net. Pertemuan pengurus LDII dengan perwakilan BSI berlangsung sangat hangat dan akrab.

“Semoga dari pertemuan ini akan terjalin kerja sama kemitraan antara BSI cabang Batang Hari dengan LDII Kabupaten Batang Hari dan jajarannya sampai tingkat PC dan PAC,” kata Nasvi Setiawan. Ia menjelaskan, “Sebelum disini saya banyak nasabah dari warga LDII di Sumsel mereka sangat jujur dan komitmen kuat apabila mengajukan kredit, tidak pernah ada yang menunggak angsuran, mudah-mudahan warga LDII di Batang Hari bisa mengembangkan usahanya dengan menambah modal insya alloh nanti akan kita beri prioritas kepada warga LDII untuk mendapat bantuan KUR Syariah,” katanya.

Acara dilanjutkan sosialisasi kepada warga LDII pada Minggu (12/2) mengenai produk-produk BSI. Warga LDII sangat antusias mengikuti acara dan membuka rekening di Bank Syariah Indonesia. “Sekretaris LDII mengatakan bahwa BSI sangat membantu warga LDII karena sejalan dengan sikap warga yang tidak menggunakan bank konvensional dalam bertransaksi, kita juga ada Usaha Bersama (UB) yang bernama Batanghari Barokah Sejahtera yang bergerak dibidang usaha pembiayaan syariah,” ucap Andi. Kedepan BSI dan UB akan bersinergi dalam mensejahterakan umat dan menjauhkan umat dari riba.

Oleh: W A N I T O TJB (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram