
Bandar Lampung (26/12). DPD LDII Kota Bandar Lampung mengirimkan sejumlah juru dakwahnya untuk mengikuti “Pengajian Hadits Shahih Muslim Juz 6”. Acara ini diselenggarakan oleh DPW LDII Provinsi Lampung di Masjid Hizbullah, Bandar Lampung, Lampung, pada 23-27 Desember 2024. Pemateri pengajian ini adalah Ust. H. Lutfi Wijaya dari Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri, Jawa Timur.
Para peserta pengajian terdiri dari muballigh dan muballighah, guru ngaji TPA dan majelis taklim, serta dewan asatidz dan pengasuh pondok pesantren di bawah naungan DPD LDII Kota Bandar Lampung. Tidak kurang dari 100 juru dakwah LDII yang berasal dari 43 Pimpinan Anak Cabang (PAC), 15 TPA berbasis masjid dan musala, serta dua Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) turut ambil bagian dalam kajian ini.
Ketua Dewan Penasihat DPW LDII Lampung, KH. Narso, dalam sambutannya menjelaskan bahwa acara ini bertujuan memberikan penyegaran kepada juru dakwah LDII dengan mengkaji Hadits Shahih Muslim Juz 6 yang membahas kepemimpinan dalam Islam.
“Pengajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat mengenai kepemimpinan, sehingga juru dakwah LDII dan warga LDII pada umumnya dapat memahami dan melaksanakan arti penting kepemimpinan dalam Islam. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari delapan klaster pengabdian LDII untuk bangsa, yaitu di bidang kebangsaan,” jelasnya.
Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, Yaumil Khair, menegaskan bahwa pengiriman juru dakwah dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membekali mereka dengan prinsip-prinsip dakwah yang sejuk.
“LDII memiliki pola dakwah yang santun, toleran, dibawakan dengan kasih sayang, dan membawa kemaslahatan umat. Dengan kapasitas keilmuan yang semakin meningkat, diharapkan para juru dakwah LDII dapat berperan sesuai dengan pola-pola tersebut,” ujar Yaumil.
Salah satu peserta pengajian, Ust. Alfin Rendiansah, yang juga merupakan dewan asatidz PPM Baitusshadiq Bandar Lampung, mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para muballigh dapat terus dilaksanakan dan diperluas di masa mendatang.

Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / FF (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng



