Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi, LDII Kota Bengkulu Audiensi dengan Kepolisian dan Kemenag

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Bengkulu (13/2). Jaksa Masuk Pesantren merupakan program kejaksaan dalam upaya menyosialisasikan hukum pada warga, khususnya santriwan-santriwati. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga pada bidang hukum. Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Riky Musriza saat menerima kunjungan Ketua DPD LDII Kota Bengkulu Mijo dan Sekretaris Mahdijaya, Senin (13/02).

Lebih lanjut, Riky meminta LDII menyiapkan para santriwan-santriwatinya untuk mengikuti materi. “Untuk Jaksa Masuk Pesantren, peserta cukup dari para santri saja. Sedangkan untuk para pengurus dan orang dewasa, kita gandeng pihak Kesbangpol Kota kita bersama-sama berkunjung ke LDII mengikutsertakan berbagai unsur terkait,” ujar Riky.

Sementara itu Mijo mengapresiasi kesediaan kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada santri LDII. “Saya berterima kasih banyak atas kesediaan Pak Riky yang telah memprogram kegiatan penyuluhan pada para santri di Pondok Pesantren Al Huda, Kebun Tebeng yang merupakan di bawah naungan LDII Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Selain itu, LDII Kota Bengkulu beraudiensi ke Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Saipun. Kebetulan bagi Saipun hari itu adalah hari pertama masuk di kantor tempat tugas yang baru.

Pada kesempatan itu Mijo menjelaskan berbagai kegiatan LDII di Kota Bengkulu dalam menjabarkan 8 klaster program DPP LDII. Serta memohon arahan dan bimbingan dari Kepala Kemenag. “Terima kasih banyak atas kunjungan pimpinan LDII serta menyampaikan terima kasih atas berbagai kegiatan LDII. Kedepan kita akan undang semua pimpinan Ormas untuk bertemu pada dan berdialog kepada seluruh Pimpinan Ormas yang ada di Kota Bengkulu,” ujar Saipun.

 

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram