Jakarta (25/01). DPP LDII lakukakan audiensi dengan Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korbinmas Baharkam Polri) terkait sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Dalam Undang-undang itu, peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada tingkat akar rumput dibutuhkan untuk deteksi ancaman dini paham radikal dan anti pancasila.
“Saat ini masalah kebangsaan terkait radikalisasi kian marak. Perlu adanya sebuah kerjasama, wadah, momen dan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan kebangsaan terkait radikalisme,” ujar Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Agus Pranoto mewakili Korbinmas Baharkam Polri.
Menurutnya, masalah intoleransi dan radikalisme menjadi masalah yang kompleks. “Semua kesatuan gerakan pasti muncul dari sebuah masalah. Sehingga pentingnya sebuah wawasan kebangsaan dan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat atau (FKPM) memang penting untuk diterapkan di lingkungan masyarakat,” ucap Agus.
Menurut Agus, Korbinmas Baharkam Polri berharap audiensi dan kunjungan ini dapat ditindaklanjuti bersama oleh kedua pihak. Terkait edukasi wawasan kebangsaan, DPP LDII akan menyelenggarakan seminar kebangsaan terkait sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2021 dan pembentukan FKPM yang diselenggarakan pada 20 Februari 2022.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso menganggap kebangsaan menjadi urusan penting terlebih Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan agama, “Indonesia diibaratkan sebuah kapal, apabila kapalnya goncang maka kita sebagai penghuni kapalnya pasti akan merasa mabuk,” tambah Chriswanto.
DPP LDII menyadari bahwa adanya kerjasama dalam membangun kebangsaan perlu dilakukan untuk menghilangkan intoleransi dan mencegah terorisme. ”Muatannya adalah membangun kebangsaan yang kuat di Indonesia, sehingga umat islam dalam melaksanakan ibadah bisa menjadi lebih baik lebih lancar lebih damai, itu keinginan kita,” jelas Chriswanto.
“Harapannya kerja sama ini dapat menimbulkan kondisi yang lebih stabil dan tidak menimbulkan beban tambahan kepada masyarakat terkait keamanan di sekitarnya,” pungkas Chriswanto.
Menambahkan keterangan KH Chriswanto Santoso, Ketua DPP LDII, Singgih Tri Sulistiyono menyatakan DPP LDII siap berpartisipasi sekaligus menyukseskan kebijakan Perpol No.1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas). “Di dalam Perpol tersebut diamanatkan mengenai pembentukan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) yang dibentuk di tingkat kelurahan-kelurahan dan desa-desa dengan mewadahi tokoh-tokoh masyarakat mulai dari unsur kepolisian, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintahan,” ujar Singgih.
Seperti yang tertuang dalam penimbangan Perpol No. 1 Tahun 2021, penerapan pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal.
Singgih Tri Sulistiyono yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro itu menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini, nanti para kader LDII yang berada di pedesaan dan di kelurahan secara proaktif merapat membantu pihak kepolisian, untuk membentuk dan mengembangkan FKPM. “Sehingga FKPM nanti bisa memberikan peran yang aktif di dalam rangka untuk melakukan deteksi dini hingga penyelesaian masalah,” tambah Singgih.
Singgih juga menyatakan kerja sama LDII dan Polri telah terajut dengan baik. Bahkan, Mabes Polri sangat membantu DPP LDII dalam berbagai bidang, mulai tingkat nasional hingga di berbagai daerah, “Kami telah banyak dibantu oleh Mabes Polri mulai dari persiapan Munas hingga setelah pelaksanaan Vaksin bahkan Kapolri mengunjungi ke lokasi vaksinasi sampai dua kali dengan panglima saat itu,” ucapnya.
Ketua DPW LDII Prov. Sumatera Barat M. Ari Sultoni mengatakan, kemitraan LDII dengan Polri, dalam hal ini DPW LDII Prov. Sumatera Barat dengan Polda Sumatera Barat sudah berlangsung cukup lama. Salah satu wujud kerjasama itu adalah dilaksanakannya beberapa event yang turut melibatkan partisipasi kedua belah pihak.
“Pada tahun 2019, kami bersama dengan Ditbinmas Polda Sumbar melakukan penandatanganan MoU berisi kesepakatan bahwasanya akan bersama-sama mengajak masyarakat memelihara Kamtibmas dimulai dari lingkungan keluarga hingga kelompok masyarakat,” terang Ari.
Ia menambahkan, sebagai lembaga dakwah, LDII memiliki juru dakwah yang siap memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui metode green dakwah, metode tersebut selaras dengan slah satu tugas Sat Binmas Polri yaitu Pre-Emtif.
“Kita upayakan terus mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk lakukan pengawasan terhadap indikasi paham radikal dan anti pancasila yang mungkin berkembang di akar rumput”, pungkas Ari yang juga Panitera PN Payakumbuh itu.
(kim/*)