Waspadai Upaya Pecah Belah Melalui Isu Agama: Komisi VIII DPR RI Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kesatuan

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengingatkan pentingnya mengelola perbedaan di Indonesia untuk mencegah upaya pecah belah melalui isu agama. Dengan lebih dari 1.300 suku bangsa dan 700 bahasa, Indonesia adalah bangsa yang besar dan saling melengkapi dalam perbedaan untuk kemajuan negara.

“Kami meminta masyarakat bijak dan tidak terprovokasi oleh hoaks ataupun fitnah di media sosial yang menyerang ormas Islam atau membenturkan sesama ormas Islam,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya para pemuka agama tidak berselisih dan mempertahankan eksistensi NKRI dengan menjunjung tinggi Pancasila, menjalankan UUD 1945, dan menghargai kebhinnekaan.

Senada dengan Singgih, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan bahwa perbedaan dalam cara pandang terhadap agama sangat wajar dan mengimbau jangan memperlebar jurang perbedaan. Ia juga meminta masyarakat dan para pemuka agama serta tokoh-tokoh ormas keagamaan agar lebih bijak dalam menanggapi media sosial dan laporan-laporan negatif yang bisa membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.

“Dan setiap ormas memiliki doktrin tersendiri untuk memperteguh keyakinan komunitasnya. Hal ini menjadi masalah ketika ruang privat ormas-ormas keagamaan itu, disiarkan ke ruang publik atau media sosial. Pelakunya tentu memiliki itikad yang tidak baik, yakni ingin memecah belah bangsa Indonesia,” tegas KH Chriswanto.

Untuk itu, di bulan Ramadan dan hari-hari selanjutnya, ia meminta masyarakat dan para pemuka agama serta tokoh-tokoh ormas keagamaan agar lebih bijak dalam menanggapi media sosial dan laporan-laporan negatif, yang bisa membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.

“Dalam relasi masyarakat madani, tidak mungkin sesama ormas menindas ormas lainnya. Apalagi atas nama agama. Kebenaran bila dilihat dari kacamata mayoritas tentu melahirkan kekerasan terhadap minoritas, inilah yang harus kita hindari karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ungkapnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram