Kejari dan LDII Lampung Selatan Selenggarakan Pembinaan Hukum yang Tepat

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Lampung (23/11).  Tak dapat dipungkiri bahwa kriminalitas dan tidakan melawan hukum kini marak terjadi.Hal tersebut bukan hanya karena faktor ekonomi, sosial atau pun lainnya. Namun banyak ditemui para pelaku tindakan melawan hukum tersebut tidak mengetahui apa yang telah dilakukannya ternyata tindakan melawan hukum. Guna mencegah hal tersebut, DPD LDII Lampung Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk mengadakan kegiatan pembinaan hukum bagi generasi muda LDII dengan mengambil tema “Ketaatan Hukum dan Pendidikan Anti Korupsi bagi generasi Milenial menuju Indonesia Maju”.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 peserta terdiri dari Generus usia SMA dan santri Ponpes Bina Insan Taqwa. Ketua DPD LDII dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini generasi milenial LDII dapat mengenal hukum dan dapat menghindari pelanggaran hukum.

“Saya apresiasi sekali kehadiran cukup maksimal dan peserta agar dapat mengambil manfaat dari materi yang akan disampaikan” ujarnya.

Sementara itu dalam materinya , Kasubsi Intelijen Kajari Kalianda Yogi Arananda, menyampaikan tentang definisi dan pencegahan pungli, gratifikasi serta korupsi serta proses – peradilan yang terjadi saat ini.

“Terimakasih sekali saya baru pertama ini mengisi kegiatan pembinaan hukum di ormas, dan kedepan berharap dapat bekerjasama dengan LDII sosialisasi hukum melalui podcast yang ada di kajari,” ujarnya.

Dalam lanjutan sesi materi yang disampaikan oleh M. Faris Azhar, SH selaku analis penuntutan kajari Kalianda banyak menyinggung tentang penyebab pungli serta sanksi bagi pelaku pungli dan berharap generasi milenial dapat menjadi pelopor pencegahan dan pembertasan pungli.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa dan dilanjut foto bersama dan beramah tamah di kantor DPD LDII kabupaten Lampung Selatan. 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram