Kunjungi Ponpes Thoriqul Jannah Kejari Ogan Komering Ulu Ajak Santri LDII Sadar Hukum

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

OKU (4/7). DPD LDII Kabupaten Ogan Komering Ulu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu menggelar Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Senin (26/06).

Acara tersebut diikuti Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Pengurus DPD LDII Kabupaten Ogan Komering Ulu, Pengurus PC PAC di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan 50 santri dari Ponpes Thoriqul Jannah. Dalam kegiatan ini, Kejari Ogan Komering Ulu mewakilkan Kepala Seksi Intelejen untuk memberikan penyuluhan tersebut.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Variska A. Kodriansyah menyampaikan dalam sambutannya bahwa pihaknya baru pertama kali datang ke Ponpes Thoriqul Jannah. “Kami bangga dengan Ponpes Thoriqul Jannah dan LDII yang mulai menjalin kerjasama yang baik dengan Kejaksaan, ” ujarnya. Ia menerangkan tentang pentingnya penyuluhan hukum bagi para santri supaya Sadar dan melek hukum. “Secara rutin kami melaksanakan penyuluhan hukum dengan topik diantaranya mengenal narkoba dan bahayanya, ” ujarnya.

“Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda, maka perlunya penyuluhan hukum secara berkala. Maka kami siap apabila memberikan penyuluhan hukum secara rutin kepada santri LDII di Ponpes Thoriqul Jannah, ” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ketua LDII DPD OKU Sapto Surono memaparkan tentang tiga target pembinaan generasi muda LDII yaitu berilmu, berakhlakul karimah, dan mandiri. “Kami harapkan kerjasama LDII dengan Kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini, namun bisa berkelanjutan di kegiatan lainnya,” ujarnya.

“Maka sudah tepat penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk santri dan warga LDII sebagai memperkuat nasihat yang selama ini disampaikan kepada warga LDII, yaitu supaya tunduk dan patuh pada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya. “Semoga dengan Kejaksaan LDII dan Kejaksaan ini membawa manfaat dan barokah untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, terutama untuk warga LDII,” pungkasnya.

Oleh: Zahra Aulia (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram