Padang (11/7). DPW LDII Sumatera Barat mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya normalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ). Penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, serta pendampingan anak dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda.
Ketua DPW LDII Sumatera Barat, H. Muchfiandi, menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, yang menolak normalisasi perilaku LGBTQ. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan ajaran agama, nilai Pancasila, serta budaya masyarakat Minangkabau yang menjunjung prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak menormalisasikan perilaku LGBTQ. Namun, penyikapannya harus tetap mengedepankan dakwah, edukasi, pembinaan, dan pendampingan, bukan kebencian terhadap individu,” ujar Muchfiandi.
Ia mengutip data Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat yang memperkirakan jumlah kelompok LGBT di daerah tersebut mencapai 50.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen diduga telah terinfeksi HIV.
“Data tersebut harus menjadi perhatian bersama. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah perlu berkolaborasi melakukan pencegahan serta pembinaan,” katanya.
Menurut Muchfiandi, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter dan menjaga pergaulan anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka, memberikan pendidikan agama sejak dini, serta mengawasi pengaruh lingkungan dan media digital.
“Jangan sampai anak memperoleh pemahaman mengenai pergaulan dan seksualitas hanya dari media sosial atau lingkungan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Orang tua harus hadir sebagai tempat bertanya dan berdiskusi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPW LDII Sumatera Barat, H. Yulianto Nugroho, menjelaskan bahwa penolakan terhadap perilaku LGBTQ memiliki landasan dalam ajaran Islam. Al Quran menyebut perilaku kaum Nabi Luth sebagai perbuatan keji yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia.
“Islam melarang hubungan seksual sesama jenis serta perilaku laki-laki menyerupai perempuan ataupun sebaliknya. Karena itu, umat Islam perlu memiliki pemahaman agama yang kuat agar tidak menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang wajar,” ujarnya.
Yulianto menambahkan, pendekatan keagamaan harus diiringi dengan pembinaan yang bijaksana dan manusiawi. Individu yang menghadapi persoalan orientasi atau perilaku seksual perlu mendapatkan pendampingan agama, psikologis, dan kesehatan secara tepat.
“Kita menolak perilakunya, tetapi tetap menghormati martabat manusianya. Dakwah harus dilakukan dengan hikmah, tanpa perundungan, penghinaan, ataupun tindakan kekerasan,” katanya.
Sekretaris Ponpes Miftahul Huda itu juga menekankan pentingnya menjaga fitrah anak sejak dini melalui pola asuh dan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangannya. Menurutnya, anak perlu dibimbing untuk mengenali dirinya sebagai laki-laki atau perempuan, sekaligus memahami peran, sikap, dan tanggung jawabnya tanpa merendahkan pihak lain.
“Edukasi seksual harus diberikan sejak dini secara bertahap dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan usia anak. Orang tua perlu menjelaskan batasan aurat, bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, adab pergaulan, serta fitrah manusia yang diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan,” jelas Yulianto.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi orang tua dan generasi muda. Menurutnya, konten di media sosial kerap dikemas sebagai hiburan atau gaya hidup, tetapi secara perlahan dapat membentuk anggapan bahwa perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama merupakan hal biasa.
“Generasi muda harus dibekali kemampuan menyaring informasi. Jangan mudah mengikuti tren dan jangan ikut menyebarkan konten yang mengarah pada promosi atau normalisasi perilaku LGBTQ,” pungkas Yulianto.
DPW LDII Sumatera Barat mendorong penguatan pendidikan agama, pembinaan keluarga, literasi digital, dan kerja sama antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan untuk menjaga moral dan masa depan generasi muda. (Rohmat/Nisa)


