Pansus DPRD Jatim Matangkan Raperda Ponpes dan Minta Masukan LDII

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Jawa Timur (25/4). Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan pondok pesantren. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu meminta masukan dari Ormas Islam di Jawa Timur, termasuk LDII. Ketua Pansus Pengembangan Pondok Pesantren, Hartoyo mengadakan kunjungan kerja ke Kantor DPW LDII Jatim, Gayungan, Surabaya (6/4).

Pada kesempatan itu Hartoyo menyampaikan bahwa kedatangannya untuk mengakomodir masukan dari LDII. “Kunjungan ini untuk mengakomodir masukan-masukan dari LDII terkait Rancangan Perda Pondok Pesantren,” ujar Hartoyo.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPW LDII Jawa Timur Bashori memberi gambaran tentang kurikulum yang dijalankan Pondok Pesantren LDII. “Saat ini kami mengadopsi kurikulum yang terintegrasi yaitu kurikulum umum diintegrasikan dengan kurikulum pondok,” ujar Bashori.

Bashori juga menjelaskan bahwa lulusan Pondok Pesantren binaan LDII memiliki target Tri Sukses yaitu alim faqih, akhlakul karimah dan mandiri. “Dengan bekal Tri Sukses ini nantinya lulusan Pondok Pesantren LDII bisa menjadi generasi yang profesional religius,” jelas Bashori.

Pada akhir kunjungan, Hartoyo berharap bisa berlanjut ke kunjungan-kunjungan selanjutnya. “Ini kunjungan yang pertama namun bukan yang terakhir karena silaturahim itu penting untuk dijaga,” pungkas Hartoyo. (aks)

 

Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / olive (editor)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram