Pangkalpinang (19/02) – Usaha Bersama (UB) Manshurin dalam naungan DPD LDII Kota Pangkalpinang melaksanakan Musyawarah RKUB (Rencana Kerja Usaha Bersama) dan Serah Terima Kepengurusan UB dari pengurus lama ke pengurus yang baru sebagai tindak lanjut dari hasil MPPS beberapa waktu lalu.
Bertempat di salah satu cafe di Kota Pangkalpinang, pada Sabtu malam lalu (13/02), Pembina UB Manshurin mengutarakan harapannya kepada para pengurus UB yang baru agar dapat meningkatkan produktivitas dan semangat dalam mengurusi UB.
Dedi Purwadi mengatakan, “Karena ini adalah amanah dari para pemegang saham untuk menggerakkan ekonomi umat berbasis syariah.”
Beberapa hal yang menjadi topik bahasan saat itu antara lain adalah; finalisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) UB 2020, Penerimaan Draft RKUB tahun 2021, pembahasan Formula Usaha Pembiayaan, pembahasan Draf Surat Perjanjian Pembiayaan, Sertifikat Kepemilikan Saham, dan administrasi lainnya, pemecahan Piutang Lama, dan lain sebagainya yang terkait dengan operasional dan strategi UB yang akan datang.
Ketua UB Manshurin, A. Hidayat mengatakan, kedepannya perlu pembenahan terkait administrasi dan strategi pengembangan usaha untuk meningkatkan laba UB sebagai roda penggerak ekonomi umat khususnya bagi para pemegang saham dari warga LDII. “Untuk kedepannya, InsyaAllah semoga semakin lancar, kita benahi yang perlu diperbaiki seperti adminsitrasi, strategi usaha, dan lain-lain. Target UB Manshurin 2021 mencapai dividen sebesar tiga puluh persen dari harga per lembar saham,” ujarnya.
Oleh: Fakih (contributor) / Noni Mudjiani (editor)